Sengketa PHK PT Anugerah Energitama Tak Kunjung Kelar, DPRD Kutim Sarankan Jalur PHI

Senin, 1 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah Banner-DPRD.jpg

SANGATTAKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja, Kimia, Energi, dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSP KEP SPSI) serta PT Anugerah Energitama pada Senin (1/7/2024). Agenda RDP membahas pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap enam karyawan PT Anugerah Energitama di Tepian Langsat, Kecamatan Bengalon, yang hingga kini belum menerima pesangon.

Rapat tersebut dipimpin oleh anggota DPRD Kutim, Yan Ipui, dan dihadiri anggota DPRD lainnya, termasuk Muhammad Amin, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kutim Roma Malau, perwakilan PT Anugerah Energitama, dan PC FSP KEP SPSI Kutim.

Usai RDP, Yan Ipui mengungkapkan bahwa pertemuan tidak mencapai kesepakatan antara kedua belah pihak. Oleh karena itu, ia menyarankan agar masalah ini diselesaikan melalui jalur Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

“Dari hasil rapat, tidak ada kata sepakat, sehingga kami sarankan untuk menggunakan jalur PHI. Kedua belah pihak tidak ada yang ingin mengalah,” ujarnya.

Yan Ipui, politisi dari Partai Gerindra, menambahkan bahwa perbedaan pendapat antara pihak serikat pekerja dan perusahaan masih berlanjut. Menurut serikat pekerja, PHK harus disertai dengan pembayaran pesangon, sementara perusahaan berpendapat bahwa kontrak kerja waktu tertentu (PKWT) telah berakhir, sehingga tidak ada kewajiban untuk memberikan pesangon.

“Masalah ini sudah difasilitasi oleh Disnakertrans Kutim, dan anjuran serta perhitungan sudah disampaikan. Namun, manajemen perusahaan tetap bersikukuh tidak memberikan pesangon,” jelas Yan Ipui.

Sementara itu, HRD PT Anugerah Energitama, Agus Mustofa Amin, menegaskan bahwa perusahaan tidak melakukan PHK terhadap enam karyawan tersebut, melainkan kontrak kerja mereka yang telah berakhir.

“Tidak ada PHK. Kontrak PKWT mereka telah selesai, dan kami sudah memberikan kompensasi sesuai anjuran,” ujar Agus Mustofa Amin.

Baca Juga  Program SPAMDES Masuk Proyek Multiyears Pemkab Kutai Timur, Anggaran Capai Rp45 M

Di sisi lain, Ketua PC FSP KEP SPSI Kutim, Jurifer Sitinjak, mengatakan pihaknya akan menunggu koordinasi dari Disnakertrans Kutim terkait solusi pesangon. Jika perusahaan tetap menolak untuk membayar, pihaknya akan melaporkan masalah ini ke kepolisian.

“Jika perusahaan tidak membayar pesangon, kami akan melaporkannya secara pidana, karena mereka tidak menghormati aturan pemerintah,” tegas Jurifer. Ia juga menyoroti lambatnya proses keputusan dari pihak manajemen, yang dinilai mengulur waktu.

“Jika terus ditunda-tunda, kapan masalah ini akan selesai?” pungkasnya. (AD01/ DPRD)

611Dibaca

Berita Terkait

Sayid Anjas Siap Maju Calon Ketua Golkar Kutim, Klaim Sudah Kantongi Dukungan
Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan
Ketua DPRD Kutai Timur Apresiasi Aksi Demo Kondusif, Tekankan Etika Pejabat Publik
DPRD Kutai Timur Dorong Pemenuhan Air Bersih hingga Energi Alternatif di Daerah Tertinggal
Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 01:12 WITA

Sayid Anjas Siap Maju Calon Ketua Golkar Kutim, Klaim Sudah Kantongi Dukungan

Jumat, 5 September 2025 - 07:13 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Kamis, 4 September 2025 - 21:05 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Apresiasi Aksi Demo Kondusif, Tekankan Etika Pejabat Publik

Kamis, 4 September 2025 - 19:58 WITA

DPRD Kutai Timur Dorong Pemenuhan Air Bersih hingga Energi Alternatif di Daerah Tertinggal

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:55 WITA

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Jumat, 5 Sep 2025 - 07:13 WITA