Bimtek PPAT/SKPT, Poniso Suryo Renggono: Pemerintahan Desa Harus Patuh pada Regulasi Hukum

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk meningkatkan kompetensi aparat pemerintah daerah, terutama camat yang berperan sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPAT/SKPT). Kegiatan ini bertempat di Queen Mary Meeting Room, Hotel Aston Samarinda, dan dihadiri dan dibuka oleh Asisten Pemerintahan Umum dan Kesra, Poniso Suryo Renggono.

Asisten Pemkesra Seskab Kutai Timur, Poniso Suryo Renggono. (*/ ist)

Dalam sambutannya, Poniso menegaskan pentingnya hukum dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. “Sebagai negara hukum, segala aspek kehidupan dalam bidang kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan, termasuk penyelenggaraan pemerintahan di desa, harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Poniso, kegiatan Bimtek ini sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Kutai Timur, yang berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan partisipatif yang berbasis penegakan hukum dan teknologi informasi secara menyeluruh. Ia menekankan bahwa dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan, sering kali ditemukan permasalahan hukum yang timbul karena kurangnya pemahaman terhadap regulasi yang berlaku.

“Salah satunya dalam pembuatan akte tanah (PPAT/SKPT) yang bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang atau yang lebih tinggi, untuk meminimalisir hal tersebut diperlukan pengetahuan dan pemahaman terkait regulasinya,” jelasnya.

Mantan Camat Rantau Pulung itu berharap, melalui Bimtek ini, pengetahuan, kesadaran, dan kompetensi para camat di bidang hukum dan pertanahan dapat ditingkatkan. Dengan demikian, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan kecamatan di Kutai Timur bisa berjalan tertib, patuh, dan sesuai dengan norma hukum yang berlaku.

Senada dengan Poniso, Kabag Hukum Setkab Kutim, Januar Bayu Irawan, menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pembekalan dan meningkatkan kapasitas camat dalam hukum pertanahan serta prosedur pembuatan akta tanah. “Tujuan untuk meningkatkan sistem pelayanan yang prima kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan di bidang pembuatan akta tanah,” kata Januar.

Baca Juga  Dinsos Kutim Harapkan Verifikasi dan Validasi Penerima Dana Inflasi Daerah Akurat

Lebih lanjut, Januar juga menyampaikan bahwa isu-isu terkait sengketa pertanahan dan administrasi penguasaan tanah sering kali menjadi topik konsultasi ke Bagian Hukum. Oleh karena itu, Bimtek ini diharapkan bisa menjadi solusi dalam menangani permasalahan tersebut.

Bimtek ini diikuti oleh camat dan perangkat kecamatan se-Kutim dengan narasumber dari Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, serta Badan Pertanahan Nasional. Diharapkan, kegiatan ini bisa membawa dampak positif bagi pelaksanaan tugas para camat dalam hal administrasi pertanahan dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. (AD01/ Diskominfo Kutim)

781Dibaca

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025
Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan
Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru
Ardiansyah Sulaiman Tegaskan, Pekerjaan Infrastruktur di Benua Baru Hanya Penambahan Kegiatan, Bukan Proyek Multiyears

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:05 WITA

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Senin, 1 Desember 2025 - 19:45 WITA

Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional

Berita Terbaru