
SANGATTAKU – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kutai Timur menyampaikan pandangan umumnya terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025 dalam Sidang Paripurna ke-20, Jumat (22/11/2024).
Fraksi PPP menegaskan pentingnya APBD sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Fraksi PPP, melalui pandangan umumnya yang disampaikan oleh Ramadhani, anggota Fraksi PPP, menyoroti pentingnya optimalisasi pendapatan daerah dan penggunaan anggaran secara efektif. menyebut bahwa penyusunan APBD ini harus berpijak pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 dan regulasi keuangan yang berlaku.

Dalam sidang yang dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, dan para pemangku kepentingan, Fraksi PPP memberikan apresiasi terhadap upaya pemerintah daerah dalam menyusun belanja daerah sebesar Rp11,136 triliun. Rincian belanja ini meliputi; Belanja Operasi sebesar Rp5,603 triliun, Belanja Modal sebesar Rp4,321 triliun, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp20 miliar, dan Belanja Transfer sebesar Rp1,191 triliun.
Namun, PPP menekankan agar prioritas belanja tidak hanya sekadar operasional, tetapi juga mendukung investasi pembangunan yang berdampak jangka panjang. Fraksi PPP juga menyoroti proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp11,151 triliun, dengan rincian; Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp358,388 miliar, Pendapatan Transfer Rp10,245 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp547,795 miliar.
PPP meminta agar pemerintah kreatif menggali sumber-sumber pendapatan baru, termasuk pengembangan potensi ekonomi lokal. “Dalam pencapaian pendapatan yang telah ditargetkan dalam APBD Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk cerdas dan kreatif dalam menghasilkan dan mengelola sumber-sumber pendapatan, kata Ramadhani.
“Pemerintah Kabupaten Kutai Timur diharapkan tidak sekedar membelanjakan dan menghabiskan anggaran. Sumber pendapatan alternatif perlu digali secara kreatif dan inovatif dengan mengoptimalkan potensi ekonomi yang ada secara efektif dan efesien,” lanjut Ramadhani menegaskan.
Fraksi PPP mendorong perangkat daerah agar lebih efektif dalam melaksanakan program-program yang telah direncanakan, sehingga serapan anggaran maksimal dan target-target pembangunan tercapai.
Sebagai penutup, Fraksi PPP berharap hasil pembahasan APBD 2025 akan menghasilkan kebijakan anggaran yang tidak hanya responsif terhadap kebutuhan masyarakat, tetapi juga mampu memacu pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
“Fraksi Partai Persatuan Pembangunan berharap agar proses pembahasan RAPBD dan Raperda ini betul betul dimaksimalkan agar menghasilkan APBD dan peraturan daerah yang benar-benar memenuhi keinginan Masyarakat Kabupaten Kutai Timur,” pungkas Ramadhani. (AD01/ DPRD)