
SANGATTAKU – Peningkatan integritas dan profesionalisme anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) periode 2024-2029 menjadi fokus utama Ketua DPRD, Jimmi. Inisiatif ini diwujudkan melalui rencana pembahasan komprehensif mengenai kode etik yang tertuang dalam tata tertib DPRD.

Sebagai langkah strategis dalam membangun fondasi kepemimpinan yang kuat, Jimmi menekankan pentingnya pemahaman mendalam tentang kode etik, terutama bagi anggota dewan yang baru bergabung. “Saya ingin semua anggota, terutama yang baru, memahami dan mengimplementasikan kode etik, yang harus dijaga dan tidak boleh dilanggar sebagai wakil rakyat,” jelasnya.
Politisi PKS ini menggarisbawahi bahwa kode etik bukan sekadar dokumen formal, melainkan pedoman fundamental dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat. “Banyak poin penting yang harus dipelajari dan dipahami untuk bisa mengabdi pada rakyat. Maka dari itu, dewan harus paham benar perihal kode etik,” tegasnya.
Pembahasan yang direncanakan akan mencakup berbagai aspek penting, mulai dari norma moral, etika, hingga konsekuensi yang harus dihadapi jika terjadi pelanggaran. Hal ini dipandang krusial mengingat peran kode etik dalam menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas lembaga legislatif.
Lebih dari sekadar aturan tertulis, kode etik DPRD merupakan instrumen vital dalam memastikan optimal nya pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban anggota dewan kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Jimmi meyakini bahwa pemahaman yang mendalam tentang kode etik akan berkontribusi signifikan terhadap peningkatan kinerja DPRD Kutim.
“Dengan pemahaman yang lebih baik tentang kode etik, saya yakin kinerja dewan akan semakin maksimal, sehingga amanah rakyat dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tutup Jimmi, menegaskan komitmennya dalam memimpin DPRD Kutim menuju institusi yang lebih profesional dan berintegritas. (AD01/ DPRD)