SANGATTAKU – Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Kabupaten Kutai Timur tahun 2024 resmi diluncurkan pada Rabu, 22 Mei 2024, di D’ Lounge Room, Hotel Royal, Sangatta. Langkah ini menuju Universal Coverage Jamsostek 2024 yang diapresiasi oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Erfan Kurniawan.
Erfan mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Kutim, khususnya Bupati Ardiansyah Sulaiman, yang telah menunjukkan kepedulian besar terhadap kesejahteraan pekerja rentan. “Ini akan menjadi Universal Coverage, artinya hampir seluruh masyarakat Kutim dilindungi BPJS Ketenagakerjaan. Tapi kami masih punya PR besar. Kami butuh support dari perangkat daerah semua agar penerima perlindungan betul-betul tahu program ini,” ujar Erfan.
Program ini bertujuan untuk mencakup seluruh pekerja rentan di Kutim, termasuk nelayan, petani, ojek online, buruh lepas, dan lainnya. Erfan menekankan bahwa kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan seluruh masyarakat memahami dan mendapatkan manfaat dari program ini.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, juga menyampaikan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat. “Kalau sekarang 45 ribu, akan jadi 85 ribu nanti dengan berbagai pekerjaan yang dimiliki. Baik nelayan, UMKM, guru ngaji, imam masjid, ustaz, pendeta, TK2D, dan pekerja lepas yang bekerja di mana saja,” kata Ardiansyah.
Ardiansyah menekankan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan. “Maka negara harus hadir dan perpanjangan dari negara adalah kita yang di pemerintah daerah,” tegasnya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim, Roma Malau, juga mengapresiasi langkah Bupati Kutim ini. “Terima kasih atas dukungan Bupati Kutim terhadap bantuan berupa pemberian perlindungan ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan,” ucap Roma.
Roma menjelaskan bahwa pekerja rentan adalah mereka yang tidak menerima upah secara tetap dan sangat bergantung pada penghasilan harian. “Ini merupakan langkah yang tepat, diambil oleh Pemkab Kutim untuk kepentingan orang banyak, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Kutim,” lanjutnya.
Dalam upaya mencapai Universal Coverage, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang, Arvino, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemkab Kutim. “Kami akan berkoordinasi dengan Pemkab Kutim terkait masyarakat yang masih belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan agar full coverage 100 persen dapat tercapai,” katanya.
Penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga dilakukan dalam acara tersebut. Bupati Kutim menyerahkan kartu kepada lima perwakilan dari berbagai sektor, serta santunan kematian kepada ahli waris almarhum Rahman, seorang nelayan, sebesar Rp42 juta.
Erfan Kurniawan menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan akan terus mendukung upaya Pemkab Kutim dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan. “Langkah ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan perlindungan yang menyeluruh bagi seluruh pekerja di Indonesia, termasuk di Kutai Timur,” tutupnya. (AD01/ Diskominfo Kutim)