Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Sejumlah pelapak yang berjualan di kawasan Taman Bersemi (Taman STQ), Sangatta, mengajukan permintaan toleransi kepada pemerintah daerah agar tetap dapat beraktivitas selama satu tahun ke depan. Permintaan ini disampaikan dalam rapat lanjutan yang digelar di Ruang Hearing Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Timur, Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi, pada Rabu, 18 Juni 2025.

Ketua DPRD Kutim, Jimmi saat memimpin hearing (MMP)

Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, mengatakan bahwa permintaan tersebut akan ditindaklanjuti dengan proses pendataan oleh pihak kecamatan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pendataan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelapak yang diperbolehkan tetap berjualan adalah mereka yang benar-benar menggantungkan hidup dari aktivitas tersebut.

Toleransi diberikan hingga akhir Desember 2025 sambil menunggu rampungnya perencanaan penataan ulang kawasan tersebut. Namun demikian, keputusan akhir akan bergantung pada hasil pendataan di lapangan.

“Belum diputuskan, tapi yang kita minta seperti itu. Ada toleransi sampai akhir tahun ini yang betul-betul masih urgen mencari nafkahnya. Itu aja yang boleh beraktivitas,” ujar Jimmi.

Pertimbangan pemberian toleransi ini didasari oleh alasan kemanusiaan, terutama bagi pelapak yang tidak memiliki sumber penghasilan lain.

“Kita minta kejujuran semua pihak. Para pelapak sendiri yang tahu siapa yang betul-betul tergantung hidupnya di situ,” imbuhnya.

Kedepan, pelapak yang masih diizinkan berjualan akan menempati lokasi tersebut dengan skema sewa atau pinjam pakai, bukan pembelian. Hal ini dikarenakan lahan Taman Bersemi merupakan aset milik pemerintah dan pengelolaannya berada di bawah kewenangan pemerintah kecamatan.

“Sistemnya tidak dibeli, tetapi sewa. Core bisnisnya nanti dipegang kecamatan,” jelas Jimmi.

Saat ini, jumlah pelapak yang masih aktif dan dinilai benar-benar bergantung pada penghasilan dari berjualan di Taman Bersemi diperkirakan hanya sekitar 10 hingga 12 lapak. (MMP)

Berita Terkait

Keterbatasan Anggaran Tak Surutkan Pelayanan Adminduk Disdukcapil Kutai Timur
Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur
Pemkab Kutai Timur Pastikan Program Layak Anak Berjalan Terus Meski Raperda Ditarik
Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter
RTRW Provinsi Direvisi, Regulasi Kutai Timur Perlu Disesuaikan
Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU
Kutai Timur Tarik Dua Raperda, Regulasi dan Prosedur Jadi Pertimbangan
Dinas Kesehatan Kutai Timur Perkuat Pembinaan Posyandu untuk Tekan Stunting

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:41 WITA

Keterbatasan Anggaran Tak Surutkan Pelayanan Adminduk Disdukcapil Kutai Timur

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:14 WITA

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:21 WITA

Pemkab Kutai Timur Pastikan Program Layak Anak Berjalan Terus Meski Raperda Ditarik

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:06 WITA

Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:01 WITA

RTRW Provinsi Direvisi, Regulasi Kutai Timur Perlu Disesuaikan

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Keterbatasan Anggaran Tak Surutkan Pelayanan Adminduk Disdukcapil Kutai Timur

Minggu, 11 Okt 2026 - 08:41 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:14 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Pemkab Kutai Timur Pastikan Program Layak Anak Berjalan Terus Meski Raperda Ditarik

Selasa, 6 Okt 2026 - 10:21 WITA

Diskominfo Kutai Timur

RTRW Provinsi Direvisi, Regulasi Kutai Timur Perlu Disesuaikan

Selasa, 6 Okt 2026 - 09:01 WITA