Ketua DPRD Kutai Timur Tegaskan Pokir 2019-2024 Belum Terealisasi, Bukan Hilang

Minggu, 17 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kutai Timur periode 2019-2024 menjadi sorotan setelah banyak usulan prioritas yang belum terealisasi hingga saat ini. Ketua DPRD Kutim, Jimmi, memberikan klarifikasi bahwa usulan-usulan tersebut tidak hilang, melainkan belum dapat direalisasikan karena keterbatasan kemampuan pemerintah daerah.

Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi. (MK/ sgtk)

“Kemampuannya belum sampai, jadi bukan hilang. Artinya, ada yang bisa direalisasikan dan ada yang belum. Itu yang menjadi pekerjaan rumah kita, terutama di bidang infrastruktur seperti yang berada di Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Perkim,” jelas Jimmi.

Untuk mendalami permasalahan ini, DPRD berencana menggelar pertemuan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pertemuan ini diharapkan dapat mengungkap kendala-kendala yang menghambat realisasi usulan masyarakat, terutama di sektor infrastruktur yang menjadi mayoritas dalam Pokir.

Jimmi menekankan bahwa aspirasi dalam Pokir merupakan hak anggota dewan yang telah berupaya menyalurkan amanat rakyat melalui jalur formal sebelum masa jabatan mereka berakhir. “Itu opsi yang baik dan bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua. Aspirasi masyarakat harus dihimpun dan dipenuhi oleh pemerintah,” tegasnya.

Terkait rencana mantan anggota DPRD, Abdi Firdaus, yang akan melaporkan TAPD ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan hilangnya usulan Pokir, Jimmi memberikan dukungan. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi momentum pembelajaran bersama dalam mengawasi kinerja pemerintah, khususnya dalam merealisasikan aspirasi masyarakat.

Dengan adanya keterbukaan ini, DPRD Kutim berharap dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aspirasi masyarakat, sekaligus memastikan bahwa setiap usulan dalam Pokir mendapat perhatian dan tindak lanjut yang semestinya dari pemerintah daerah. (AD01/ DPRD)

840Dibaca

Berita Terkait

Sayid Anjas Siap Maju Calon Ketua Golkar Kutim, Klaim Sudah Kantongi Dukungan
Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan
Ketua DPRD Kutai Timur Apresiasi Aksi Demo Kondusif, Tekankan Etika Pejabat Publik
DPRD Kutai Timur Dorong Pemenuhan Air Bersih hingga Energi Alternatif di Daerah Tertinggal
Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 01:12 WITA

Sayid Anjas Siap Maju Calon Ketua Golkar Kutim, Klaim Sudah Kantongi Dukungan

Jumat, 5 September 2025 - 07:13 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Kamis, 4 September 2025 - 21:05 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Apresiasi Aksi Demo Kondusif, Tekankan Etika Pejabat Publik

Kamis, 4 September 2025 - 19:58 WITA

DPRD Kutai Timur Dorong Pemenuhan Air Bersih hingga Energi Alternatif di Daerah Tertinggal

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:55 WITA

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Jumat, 5 Sep 2025 - 07:13 WITA