
SANGATTAKU – Langkah besar pembangunan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk dua dekade ke depan telah memasuki babak baru. Dalam Sidang Paripurna DPRD yang berlangsung Selasa (26/11/2024), Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan pendapat akhir pemerintah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

“Dokumen ini menjadi panduan bagi penyusunan rencana pembangunan jangka menengah, sekaligus memastikan kesinambungan program pembangunan selama 20 tahun ke depan, sejalan dengan visi, misi, dan tujuan yang telah kita tetapkan,” ungkap Ardiansyah di hadapan peserta sidang.
RPJPD 2025-2045 ini lahir dari proses kolaboratif yang melibatkan berbagai elemen, mulai dari Pemerintah Daerah, DPRD, akademisi, tokoh masyarakat, hingga pelaku usaha. “Melalui kerja sama ini, kami percaya bahwa RPJPD yang telah disusun tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi juga cerminan dari aspirasi masyarakat Kutai Timur yang ingin melihat daerahnya lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” tegas Ardiansyah.
Dokumen strategis ini memuat beberapa poin krusial, mencakup:
- Transformasi sosial menuju masyarakat modern, madani dan berbudaya;
- Transformasi ekonomi menuju kemandirian dan ketangguhan ekonomi;
- Transformasi tata kelola menuju pemerintahan yang profesional, efektif, adaptif dan visioner;
- Ekosistem sosial, ekonomi, hukum, dan birokrasi yang supportif, agile, dan stabill;
- Ketahanan sosial, budaya, dan ekologi;
- Pembangunan kewilayahan yang merata, terencana dan transparan;
- Pembangunan sarana dan prasarana yang berkualitas, ramah lingkungan dan terjangkau;
Bupati Ardiansyah menekankan bahwa keberhasilan implementasi RPJPD bergantung pada sinergi seluruh pemangku kepentingan. “Kami mengajak seluruh komponen masyarakat, mulai dari pemerintah, DPRD, sektor swasta, hingga organisasi masyarakat sipil, untuk bersatu padu dalam mewujudkan tujuan pembangunan yang telah kita rencanakan. Mari kita jadikan RPJPD ini sebagai momentum untuk melangkah bersama menuju masa depan Kutai Timur yang lebih baik,” pungkasnya. (AD01/ Diskominfo Kutim)