Paripurna ke-18, Pemkab Kutai Timur Paparkan Rincian Pembiayaan RAPBD 2025

Jumat, 22 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten Timur (Pemkab ) memaparkan rincian pembiayaan daerah dalam Nota Keuangan RAPBD 2025. Presentasi yang disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim, Ade Achmad Yulkafilah, mewakili Pjs Kutim , menjadi sorotan utama dalam Sidang Paripurna ke-19 Kutim.

Sidang yang berlangsung pada Kamis (21/11/2024) dihadiri oleh 21 anggota dewan di bawah pimpinan Kutim, , beserta seluruh perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Fokopimda). “Dokumen ini disampaikan sebagai rangkaian dari proses pembahasan untuk mewujudkan amanat rakyat melalui eksekutif dan legislatif,” jelas Ade dalam paparannya.

Detail pembiayaan dalam RAPBD 2025 menunjukkan alokasi strategis dengan penerimaan pembiayaan Rp.0,- dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.15.000.000.000,00 yang diperuntukkan bagi penyertaan modal daerah. Investasi ini diarahkan untuk pengembangan Badan Usaha Milik Daerah sebagai penggerak regional.

Fokus pembangunan ditekankan pada tiga sektor utama: pertanian, pelayanan dasar masyarakat, dan pemerintahan partisipatif. Strategi ini dirancang untuk memperkuat daya saing ekonomi masyarakat sambil memastikan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kutim.

Dalam prosesnya, Pemkab Kutim mengapresiasi kontribusi aktif anggota dewan melalui berbagai masukan konstruktif yang memperkaya substansi RAPBD. “Kami sangat mengapresiasi berbagai saran, kritik, dan masukan yang membangun dari Bapak/Ibu Anggota Dewan yang terhormat,” ungkap Ade.

Nota Keuangan ini merupakan kelanjutan dari pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati sebelumnya. Pemkab Kutim optimis bahwa alokasi anggaran ini akan mendukung tercapainya target pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat . (AD01/ Kutim)

931Dibaca

Berita Terkait

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi
Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material
DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani
Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE
Disperindag Perketat Distribusi LPG 3 Kg, Fokus Tepat Sasaran dan Penyesuaian Harga
Pemkab Kutim Pantau Harga Jelang Idul Adha, Daging Sapi Naik Rp10.000

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Senin, 16 Juni 2025 - 16:26 WITA

Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah

Senin, 16 Juni 2025 - 15:08 WITA

DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:09 WITA

Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:18 WITA

DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA