Proses Efisiensi Anggaran Kutai Timur Masih Menunggu Pedoman Kementerian Keuangan

Senin, 10 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Ketua () Kabupaten , , menyatakan bahwa proses efisiensi anggaran daerah masih menunggu pedoman resmi dari Kementerian Keuangan. Hal ini disampaikannya dalam wawancara seusai rapat dengar pendapat () pada Rabu, 10 Februari 2025, yang membahas pergeseran dan pengurangan anggaran yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah.

, Jimmi (*/MK)

Menurut Jimmi, pembahasan mengenai efisiensi anggaran telah dibahas secara umum, termasuk rencana pemangkasan biaya perjalanan dinas (SPPD) dalam persentase tertentu. Namun, rincian mengenai pos anggaran mana saja yang akan mengalami efisiensi masih belum ditetapkan karena belum ada pedoman resmi dari pemerintah pusat.

“Keputusannya kemarin baru sebatas gambaran umum, misalnya SPPD dikurangi sekian persen. Tapi kita masih menunggu pedoman lebih lanjut dari Kementerian Keuangan,” ujar Jimmi.

Selain efisiensi anggaran, pergeseran anggaran juga menjadi pembahasan rutin setiap tahunnya. Namun, kepastian mengenai jumlah anggaran yang akan digeser masih menunggu hasil pemeriksaan dari (BPK).

“Total anggaran yang ditetapkan sebelumnya sekitar Rp11,15 triliun, dan kini diperkirakan menjadi sekitar Rp7 triliun lebih. Ada sekitar Rp3,5 triliun yang dipertimbangkan untuk dilakukan efisiensi atas arahan dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Sementara itu, DPRD Kutai Timur dijadwalkan melanjutkan pembahasan pada 1 Maret untuk meninjau hasil review dari Inspektorat terkait potensi utang dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Jimmi menyebutkan bahwa hingga saat ini, besaran potensi utang dan SiLPA masih belum teridentifikasi secara pasti.

Dalam pembahasan mendatang, DPRD akan menyoroti utang yang dimiliki oleh tujuh (). Jimmi mengungkapkan bahwa sebagian besar utang tersebut berasal dari proyek fisik yang melibatkan pihak ketiga.

Baca Juga  Pemkab Kutim Gelar FGD Tahap II Penyusunan RPPLH untuk Pembangunan Berkelanjutan

“Rata-rata utangnya terkait proyek fisik yang melibatkan pihak ketiga. Total utang dari tujuh OPD tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp1,3 triliun,” pungkasnya. (*/MK)

869Dibaca

Berita Terkait

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil
DPRD Kutim Soroti Masalah Kepesertaan BPJS dan Kekurangan Dokter Spesialis
Dua Kasus Penemuan Bayi Meninggal di Sangatta, DPRD Kutim Soroti Pentingnya Edukasi Remaja
Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi
Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:55 WITA

Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:42 WITA

Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:38 WITA

DPRD Kutim Soroti Masalah Kepesertaan BPJS dan Kekurangan Dokter Spesialis

Senin, 16 Juni 2025 - 16:26 WITA

Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA