Fraksi PIR Dukung Raperda Pembangunan Industri dan Dorong Keterlibatan Pengusaha Lokal

Selasa, 4 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR) menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025–2044. Dukungan ini disampaikan oleh Yan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung Utama DPRD Kutai Timur pada Selasa, 4 Maret 2025.

Dalam pandangannya, Fraksi PIR menegaskan bahwa keberadaan Raperda ini merupakan langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan sektor industri di Kabupaten Kutai Timur. Selain berpotensi menciptakan lapangan kerja yang luas bagi masyarakat, pembangunan industri juga diharapkan dapat mengakselerasi pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Yan dari fraksi PIR usai membacakan pandangan fraksi (*/MMP)

Oleh karena itu, Fraksi PIR menilai bahwa kebijakan ini harus dirancang secara komprehensif agar selaras dengan arah pembangunan industri nasional, tetap berbasis pada potensi unggulan daerah, serta memperhatikan aspek kearifan lokal dan keberlanjutan lingkungan.

Selain memberikan dukungan penuh, Fraksi PIR juga mendorong agar pemerintah daerah segera melakukan pembahasan lebih lanjut terkait Raperda ini bersama DPRD. Dalam prosesnya, Fraksi PIR menekankan pentingnya keterlibatan pengusaha lokal dengan memberikan mereka akses yang setara dan kesempatan yang merata untuk berpartisipasi dalam pengembangan industri di daerah.

“Diharapkan, dengan adanya kebijakan ini, akan tercipta kesejahteraan bagi masyarakat Kutai Timur secara luas. Selain itu, pembangunan industri yang terarah dan berkeadilan juga akan memberikan efek berganda atau multiplier effect terhadap pertumbuhan serta pembangunan sosial-ekonomi daerah. Tidak hanya itu, kebijakan ini juga harus mampu menjadi dorongan atau stimulant bagi perkembangan ekonomi daerah agar lebih kompetitif dan berdaya saing,” ujar Yan, perwakilan Fraksi PIR, saat membacakan pandangan umum fraksi.

Lebih lanjut, Yan mengingatkan bahwa setiap kebijakan yang diambil dalam rangka pembangunan industri harus tetap berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kebijakan tersebut harus selalu mengutamakan kepentingan masyarakat luas.

Baca Juga  Tingkatkan Kapasitas Pendampingan dan Verifikasi Pengelolaan Keuangan Desa, DPMDes Gelar Bimbingan Teknis

“Demikianlah pandangan umum Fraksi PIR terhadap Raperda tentang Pembangunan Industri, semoga bermanfaat bagi peningkatan kinerja pelayanan pemerintahan Kabupaten Kutai Timur dan seluruh warga Kutai Timur,” pungkasnya. (*/MMP)

818Dibaca

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025
Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan
Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru
Ardiansyah Sulaiman Tegaskan, Pekerjaan Infrastruktur di Benua Baru Hanya Penambahan Kegiatan, Bukan Proyek Multiyears

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:05 WITA

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Senin, 1 Desember 2025 - 19:45 WITA

Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional

Berita Terbaru