Fraksi PIR Dukung Raperda Pembangunan Industri dan Dorong Keterlibatan Pengusaha Lokal

Selasa, 4 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR) menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025–2044. Dukungan ini disampaikan oleh Yan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung Utama DPRD Kutai Timur pada Selasa, 4 Maret 2025.

Dalam pandangannya, Fraksi PIR menegaskan bahwa keberadaan Raperda ini merupakan langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan sektor industri di Kabupaten Kutai Timur. Selain berpotensi menciptakan lapangan kerja yang luas bagi masyarakat, pembangunan industri juga diharapkan dapat mengakselerasi pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Yan dari fraksi PIR usai membacakan pandangan fraksi (*/MMP)

Oleh karena itu, Fraksi PIR menilai bahwa kebijakan ini harus dirancang secara komprehensif agar selaras dengan arah pembangunan industri nasional, tetap berbasis pada potensi unggulan daerah, serta memperhatikan aspek kearifan lokal dan keberlanjutan lingkungan.

Selain memberikan dukungan penuh, Fraksi PIR juga mendorong agar pemerintah daerah segera melakukan pembahasan lebih lanjut terkait Raperda ini bersama DPRD. Dalam prosesnya, Fraksi PIR menekankan pentingnya keterlibatan pengusaha lokal dengan memberikan mereka akses yang setara dan kesempatan yang merata untuk berpartisipasi dalam pengembangan industri di daerah.

“Diharapkan, dengan adanya kebijakan ini, akan tercipta kesejahteraan bagi masyarakat Kutai Timur secara luas. Selain itu, pembangunan industri yang terarah dan berkeadilan juga akan memberikan efek berganda atau multiplier effect terhadap pertumbuhan serta pembangunan sosial-ekonomi daerah. Tidak hanya itu, kebijakan ini juga harus mampu menjadi dorongan atau stimulant bagi perkembangan ekonomi daerah agar lebih kompetitif dan berdaya saing,” ujar Yan, perwakilan Fraksi PIR, saat membacakan pandangan umum fraksi.

Lebih lanjut, Yan mengingatkan bahwa setiap kebijakan yang diambil dalam rangka pembangunan industri harus tetap berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kebijakan tersebut harus selalu mengutamakan kepentingan masyarakat luas.

Baca Juga  Dukung Inisiatif Mahasiswa STIPER, Agusriansyah Ridwan: Petani Milenial adalah Masa Depan

“Demikianlah pandangan umum Fraksi PIR terhadap Raperda tentang Pembangunan Industri, semoga bermanfaat bagi peningkatan kinerja pelayanan pemerintahan Kabupaten Kutai Timur dan seluruh warga Kutai Timur,” pungkasnya. (*/MMP)

1.0kDibaca

Berita Terkait

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur
Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter
Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU
Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai
Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah
34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU
Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan
Dishub Kutai Timur Petakan Potensi Parkir, Penetapan Lokasi Resmi Disiapkan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:14 WITA

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:06 WITA

Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:18 WITA

Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:14 WITA

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:09 WITA

34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:14 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Senin, 5 Okt 2026 - 08:26 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:14 WITA