Fraksi PIR Dukung Raperda Pembangunan Industri dan Dorong Keterlibatan Pengusaha Lokal

Selasa, 4 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU (PIR) menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah () tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2025–2044. Dukungan ini disampaikan oleh dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung Utama Timur pada Selasa, 4 Maret 2025.

Dalam pandangannya, menegaskan bahwa keberadaan Raperda ini merupakan langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan sektor industri di . Selain berpotensi menciptakan lapangan kerja yang luas bagi masyarakat, pembangunan industri juga diharapkan dapat mengakselerasi pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Yan dari fraksi PIR usai membacakan pandangan fraksi (*/MMP)

Oleh karena itu, Fraksi PIR menilai bahwa kebijakan ini harus dirancang secara komprehensif agar selaras dengan arah pembangunan industri nasional, tetap berbasis pada potensi unggulan daerah, serta memperhatikan aspek dan keberlanjutan .

Selain memberikan dukungan penuh, Fraksi PIR juga mendorong agar pemerintah daerah segera melakukan pembahasan lebih lanjut terkait Raperda ini bersama DPRD. Dalam prosesnya, Fraksi PIR menekankan pentingnya keterlibatan pengusaha lokal dengan memberikan mereka akses yang setara dan kesempatan yang merata untuk berpartisipasi dalam pengembangan industri di daerah.

“Diharapkan, dengan adanya kebijakan ini, akan tercipta kesejahteraan bagi masyarakat Kutai Timur secara luas. Selain itu, pembangunan industri yang terarah dan berkeadilan juga akan memberikan efek berganda atau multiplier effect terhadap pertumbuhan serta pembangunan sosial-ekonomi daerah. Tidak hanya itu, kebijakan ini juga harus mampu menjadi dorongan atau stimulant bagi perkembangan ekonomi daerah agar lebih kompetitif dan berdaya saing,” ujar Yan, perwakilan Fraksi PIR, saat membacakan pandangan umum fraksi.

Lebih lanjut, Yan mengingatkan bahwa setiap kebijakan yang diambil dalam rangka pembangunan industri harus tetap berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kebijakan tersebut harus selalu mengutamakan kepentingan masyarakat luas.

Baca Juga  Buka Kejurprov Tarung Derajat, Kasmidi Ingin Kutim Jadi Kiblat

“Demikianlah pandangan umum Fraksi PIR terhadap Raperda tentang Pembangunan Industri, semoga bermanfaat bagi peningkatan kinerja pelayanan pemerintahan Kabupaten Kutai Timur dan seluruh warga Kutai Timur,” pungkasnya. (*/MMP)

669Dibaca

Berita Terkait

Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil
DPRD Kutim Soroti Masalah Kepesertaan BPJS dan Kekurangan Dokter Spesialis
Dua Kasus Penemuan Bayi Meninggal di Sangatta, DPRD Kutim Soroti Pentingnya Edukasi Remaja
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi
Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE
Pansus Raperda Keolahragaan DPRD Kutim Tekankan Regulasi Efektif Untuk Kemajuan Olahraga Lokal
DPRD Kutim Bahas Raperda Keolahragaan, Serap Aspirasi Pemangku Olahraga

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:55 WITA

Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:42 WITA

Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:38 WITA

DPRD Kutim Soroti Masalah Kepesertaan BPJS dan Kekurangan Dokter Spesialis

Senin, 16 Juni 2025 - 15:08 WITA

DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

Kamis, 5 Juni 2025 - 10:35 WITA

Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA