Sangattaku.com – Tingkatkan Kapasitas Pendampingan dan Verifikasi Pengelolaan Keuangan Desa, DPMDes Gelar Bimbingan Teknis. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim, menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Tim Pendamping/Tim Verifikasi Tingkat Kecamatan.
Kegiatan diikuti perwakilan aparatur Kecamatan se Kutim selama dua hari, yakni tanggal 27-28 Oktober.
Kepala DPMDes Kutim, Yuriansyah menagatakan peningkatan kapasitas tersebut ditujukan kepada tim pendamping atau tim verifikasi di Kecamatan.
Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang yang turut hadir dalam kesempatan itu, mengatakan tim pendamping atau tim verifikasi harus memiliki kapasitas, kemampuan, pengetahuan, serta keahlian karena yang dibina adalah pihak desa terkait pengelolaan keuangan.
Peran tim pendamping atau tim verifikasi dalam pembinaan ialah perihal Dana Desa (DD), Anggaran Dana Desa (ADD), hingga bantuan keuangan sebesar Rp50 juta per Rukun Tetangga (RT).
Dikatakan Kasmidi, yang tidak kalah penting dalam verifikasi adalah sasaran yang dituju dalam kegiatan sesuai dengan program desa.
Kasmidi juga menyebut APBD Kutim untuk tahun 2022 tembus di angka kurang lebih Rp4 triliun dan di tahun 2023 diperkirakan bisa naik menjadi Rp5 triliun lebih.(*/bl)