SANGATTAKU – Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP) menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD terkait penyelenggaraan keolahragaan dan kepemudaan. Hal ini disampaikan oleh Yosep Udau dalam Rapat Paripurna ke-32 DPRD Kabupaten Kutai Timur, Kamis, 6 Maret 2025.
Yosep menegaskan bahwa olahraga bukan hanya sekadar aktivitas fisik, tetapi juga berperan penting dalam pembangunan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Keolahragaan serta Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional, pengembangan sektor olahraga harus dilakukan secara terencana, terpadu dan berkelanjutan.

Dalam tanggapannya, Yosep menyoroti perlunya pembangunan dan perbaikan sarana serta prasarana olahraga di seluruh kecamatan. Ia menekankan bahwa fasilitas olahraga tidak boleh hanya terpusat di perkotaan, tetapi harus merata hingga ke pelosok daerah.
Selain itu, pembinaan atlet lokal juga menjadi perhatian Fraksi GAP. Yosep berharap ada program yang dapat meningkatkan kualitas atlet Kutai Timur agar mampu berkompetisi di tingkat nasional maupun internasional.
“Penyelenggaraan program olahraga berbasis masyarakat juga perlu didorong untuk meningkatkan partisipasi warga dalam kegiatan olahraga. Kolaborasi dengan sektor swasta sangat penting guna mendukung pendanaan dan pembinaan olahraga secara lebih optimal,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Yosep menegaskan bahwa pemuda merupakan aset utama dalam pembangunan daerah, tetapi masih menghadapi berbagai tantangan seperti pengangguran, ketidaksetaraan akses pendidikan, serta pengaruh negatif dari lingkungan sosial.

Untuk itu, ia menekankan perlunya regulasi yang dapat mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi pemuda. Raperda Kepemudaan harus mendorong pembentukan dan penguatan organisasi kepemudaan sebagai wadah bagi pemuda dalam berkontribusi bagi pembangunan.
Beberapa poin yang menjadi perhatian dalam Raperda ini antara lain:
- Penyediaan akses pendidikan dan pelatihan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
- Kebijakan inklusif bagi seluruh pemuda, termasuk mereka yang berasal dari daerah terpencil dan kelompok rentan.
- Pengembangan program wirausaha pemuda dengan dukungan kebijakan afirmatif dari pemerintah daerah.
- Mewujudkan Kutai Timur sebagai Kabupaten Layak Pemuda dengan mendorong kebijakan yang berpihak pada kreativitas, inovasi dan partisipasi pemuda dalam pembangunan.
“Hal ini sejalan dengan konsep Kabupaten Layak Pemuda yang mendorong penyediaan fasilitas dan program untuk mendukung peran pemuda dalam berbagai sektor,” jelas Yosep.
Berdasarkan berbagai pertimbangan tersebut, Fraksi GAP menyatakan dukungannya terhadap pembahasan lebih lanjut atas Raperda Keolahragaan dan Raperda Kepemudaan. Yosep berharap regulasi ini dapat menjadi instrumen efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. (MMP)