SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji terhadap 3.713 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari jabatan fungsional guru, tenaga kesehatan dan teknis. Pelantikan tersebut berlangsung pada Rabu, 16 April 2025, di Gedung Serba Guna Stadion Kudungga, Jalan Soekarno Hatta, Teluk Lingga, Sangatta Utara.

Kegiatan ini juga mencakup proses penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta penandatanganan perjanjian kerja yang menandai dimulainya tugas dan kewajiban yang akan dijalani. Dalam sambutannya, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang telah resmi diangkat, menekankan pentingnya dedikasi dan tanggung jawab dalam menjalankan peran baru mereka untuk kemajuan daerah dan pelayanan publik yang lebih baik.
“Tunjukkan kinerja terbaik, karena kalian adalah orang-orang terpilih,” seru Ardiansyah.
Komitmen bersama terhadap pelayanan publik yang berkualitas, Ardiansyah menekankan bahwa disiplin dan etos kerja yang tinggi merupakan elemen krusial bagi setiap individu yang terlibat dalam penyelenggaraan pelayanan tersebut. Ia juga mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk senantiasa mematuhi setiap ketentuan yang tercantum dalam perjanjian kerja yang telah mereka tandatangani. Penekanan ini diharapkan dapat mendorong kesadaran dan tanggung jawab di kalangan PPPK dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka secara profesional, sehingga kualitas pelayanan publik dapat terjaga dan ditingkatkan sesuai dengan harapan masyarakat.

“Jadikan momentum ini untuk memulai membangun kapasitas diri. Bekerjalah dengan semangat, cerdas, melayani dengan sepenuh hati dan tetap menjaga kinerja, dedikasi serta loyalitas,” tegasnya.
Bupati juga menegaskan pentingnya implementasi nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu core values “BERAKHLAK”, yang merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif. Nilai-nilai ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
“Saya harapkan agar saudara semua dapat menguasai bidangnya, pelajari hal-hal yang baru sebagai aktualisasi diri, tingkatkan disiplin kerja, prestasi kerja, hindari berbagai bentuk penyimpangan yang akan berdampak negatif bagi diri, keluarga, lingkungan kerja bahkan masyarakat secara luas,” imbuhnya.
Lebih lanjut, para PPPK diminta segera menjalankan tugas sesuai unit penempatannya masing-masing dan secara konsisten mendukung kebijakan strategis Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam mewujudkan visi misi “Terwujudnya Kutai Timur Tangguh, Mandiri dan Berdaya Saing”.

Sejalan dengan hal tersebut, salah satu PPPK yang dilantik, Arie Firdaus, staf Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Timur pada Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), mengungkapkan rasa syukurnya atas pengangkatan ini. Setelah menanti selama 16 tahun, akhirnya harapannya menjadi ASN terwujud.
“Alhamdulillah, setelah penantian selama 16 tahun, akhirnya saya bisa terangkat menjadi ASN. Ini adalah bukti dari Allah Ta’ala,” ucap Firdaus penuh makna.
Menurutnya, pengangkatan ini bukan sekadar perubahan status, melainkan menjadi awal baru bagi dirinya, keluarga dan rekan-rekannya untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Ia pun bertekad untuk memberikan kontribusi terbaik demi kemajuan daerah.
“Kami akan bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kami. Apa yang menjadi kewajiban kami, akan kami laksanakan sepenuh hati. Hak dan tanggung jawab akan kami jalankan dengan maksimal untuk kemajuan Kutai Timur,” imbuhnya. (*/MMP)