Molor Dari jadwal Ditentukan Sebelumnya, Rapat Paripurna ke-31 Dibuka Jelang Tengah Malam

Kamis, 11 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah Banner-DPRD.jpg

SANGATTAKU -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Timur () menggelar Rapat ke-31 dengan suasana berbeda pada Kamis (11/07/2024) malam. Biasanya diadakan pada siang atau sore hari, rapat kali ini dimulai sekitar pukul 22.00 WITA di Ruang Sidang Utama DPRD .

Rapat ini merupakan bagian dari masa persidangan III tahun sidang 2023/2024 dan membahas penyampaian nota pengantar pemerintah mengenai Rencana Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Sidang dipimpin oleh Kutai Timur, , yang didampingi oleh , Arfan.

oplus_0

Dari pihak eksekutif, rapat ini dihadiri oleh , Sulaiman, bersama sejumlah pimpinan perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim.

Tujuan utama rapat paripurna ini adalah untuk menetapkan arah kebijakan umum anggaran serta kebijakan pembangunan daerah yang akan berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kutim. Selain itu, rapat ini juga menjadi kesempatan untuk menyelaraskan persepsi, visi, dan misi antara legislatif dan eksekutif dalam upaya mewujudkan Kutim yang lebih baik di masa depan.

Dalam pertemuan tersebut, beberapa poin penting dari dokumen rancangan KUA dan PPAS 2025 dipresentasikan kepada anggota dewan. Poin-poin tersebut mencakup asumsi kebijakan umum anggaran, kebijakan pembangunan daerah, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, serta kebijakan pembiayaan daerah.

Tidak hanya fokus pada pembahasan KUA dan PPAS, DPRD Kutim juga mengadakan rapat paripurna terkait persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah () tentang Pertanggungjawaban APBD Kutim 2023. (AD01/ DPRD)

696Dibaca

Berita Terkait

Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun
Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi
Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material
DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani
Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE
Disperindag Perketat Distribusi LPG 3 Kg, Fokus Tepat Sasaran dan Penyesuaian Harga

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 18:04 WITA

Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Senin, 16 Juni 2025 - 16:26 WITA

Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah

Senin, 16 Juni 2025 - 15:08 WITA

DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:09 WITA

Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Gebyar Expo 2025 di Kutai Timur: Koperasi Ditegaskan sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

Minggu, 29 Jun 2025 - 10:18 WITA