You dont have javascript enabled! Please enable it! Molor Dari Jadwal Ditentukan Sebelumnya, Rapat Paripurna Ke-31 Dibuka Jelang Tengah Malam - Sangattaku

Molor Dari jadwal Ditentukan Sebelumnya, Rapat Paripurna ke-31 Dibuka Jelang Tengah Malam

Kamis, 11 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah Banner-DPRD.jpg

SANGATTAKU -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah () Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-31 dengan suasana berbeda pada Kamis (11/07/2024) malam. Biasanya diadakan pada siang atau sore hari, rapat kali ini dimulai sekitar pukul 22.00 WITA di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur.

Rapat ini merupakan bagian dari masa persidangan III tahun sidang 2023/2024 dan membahas penyampaian nota pengantar pemerintah mengenai Rencana Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Sidang dipimpin oleh , , yang didampingi oleh , .

oplus_0

Dari pihak eksekutif, rapat ini dihadiri oleh , Sulaiman, bersama sejumlah pimpinan perangkat daerah (PD) di Pemerintah Kabupaten Kutim.

Tujuan utama rapat paripurna ini adalah untuk menetapkan arah kebijakan umum anggaran serta kebijakan pembangunan daerah yang akan berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kutim. Selain itu, rapat ini juga menjadi kesempatan untuk menyelaraskan persepsi, visi, dan misi antara legislatif dan eksekutif dalam upaya mewujudkan Kutim yang lebih baik di masa depan.

Dalam pertemuan tersebut, beberapa poin penting dari dokumen rancangan KUA dan PPAS 2025 dipresentasikan kepada anggota dewan. Poin-poin tersebut mencakup asumsi kebijakan umum anggaran, kebijakan pembangunan daerah, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, serta kebijakan pembiayaan daerah.

Tidak hanya fokus pada pembahasan KUA dan PPAS, DPRD Kutim juga mengadakan rapat paripurna terkait persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Kutim 2023. (AD01/ DPRD)

490Dibaca

Berita Terkait

Jimmi Optimis Perpanjangan Masa Jabatan BPD Berdampak Untuk Kemajuan Desa
Jimmi Harapkan Insentif Fiskal Pusat Fokus Pada Kemiskinan Ekstrem di Kutim
Menuju Era “GEMAS” Bersama Kutai Timur, Deklarasi GPHS Hadirkan Rudy Mas’ud
Sayid Anjas Soroti Pentingnya Peran Media dalam Menyaring Berita Hoax Pilkada 2024
Uci Tekankan Pentingnya Edukasi Moral Penting di Era Digital, Cegah Remaja Terlibat Pergaulan Bebas
Pemenuhan 3 Infrastruktur Dasar di Dapil III, Fokus Utama Akbar Tanjung
Terpilih Kembali, Ini Fokus Prayunita Utami
Tingkatkan Jumlah Kepemilikan Adminduk, Disdukcapil Gencar Jemput Bola

Berita Terkait

Jumat, 30 Agustus 2024 - 09:50 WITA

Jimmi Optimis Perpanjangan Masa Jabatan BPD Berdampak Untuk Kemajuan Desa

Kamis, 29 Agustus 2024 - 17:57 WITA

Jimmi Harapkan Insentif Fiskal Pusat Fokus Pada Kemiskinan Ekstrem di Kutim

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 19:23 WITA

Menuju Era “GEMAS” Bersama Kutai Timur, Deklarasi GPHS Hadirkan Rudy Mas’ud

Jumat, 23 Agustus 2024 - 15:06 WITA

Uci Tekankan Pentingnya Edukasi Moral Penting di Era Digital, Cegah Remaja Terlibat Pergaulan Bebas

Kamis, 22 Agustus 2024 - 16:38 WITA

Pemenuhan 3 Infrastruktur Dasar di Dapil III, Fokus Utama Akbar Tanjung

Rabu, 21 Agustus 2024 - 10:30 WITA

Terpilih Kembali, Ini Fokus Prayunita Utami

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:17 WITA

Tingkatkan Jumlah Kepemilikan Adminduk, Disdukcapil Gencar Jemput Bola

Selasa, 20 Agustus 2024 - 11:15 WITA

Anjas Apresiasi Program Universal Coverage Jamsostek untuk Tenaga Kerja Rentan

Berita Terbaru

Pendidikan & Sosial Kebudayaan

Seminar Jurnalistik dan Fotografi Gelaran Prokompi Gunakan APBD-P 2024, Ini Penjelasan Panitia

Kamis, 5 Sep 2024 - 15:29 WITA

Politik & Pemerintahan

Menuju Era “GEMAS” Bersama Kutai Timur, Deklarasi GPHS Hadirkan Rudy Mas’ud

Sabtu, 24 Agu 2024 - 19:23 WITA

Daripada seleksi teks, mending nunggu seleksi alam :D
Maaf, nggak boleh CUT! selain Sutradara :D
Maaf, Tidak Diizinkan Mencopy Isi Laman Ini
Dilarang nempel-nempel, bukan muhrim :|
Duh,... Bakal apaan mau diinspect element segala :O
Ups,... Nggak boleh ngintip sourcenya ya :)

Jangan ya dek ya, jangan,..... :(