Molor Dari jadwal Ditentukan Sebelumnya, Rapat Paripurna ke-31 Dibuka Jelang Tengah Malam

Kamis, 11 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah Banner-DPRD.jpg

SANGATTAKU -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-31 dengan suasana berbeda pada Kamis (11/07/2024) malam. Biasanya diadakan pada siang atau sore hari, rapat kali ini dimulai sekitar pukul 22.00 WITA di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur.

Rapat ini merupakan bagian dari masa persidangan III tahun sidang 2023/2024 dan membahas penyampaian nota pengantar pemerintah mengenai Rencana Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, yang didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD, Arfan.

oplus_0

Dari pihak eksekutif, rapat ini dihadiri oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, bersama sejumlah pimpinan perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim.

Tujuan utama rapat paripurna ini adalah untuk menetapkan arah kebijakan umum anggaran serta kebijakan pembangunan daerah yang akan berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kutim. Selain itu, rapat ini juga menjadi kesempatan untuk menyelaraskan persepsi, visi, dan misi antara legislatif dan eksekutif dalam upaya mewujudkan Kutim yang lebih baik di masa depan.

Dalam pertemuan tersebut, beberapa poin penting dari dokumen rancangan KUA dan PPAS 2025 dipresentasikan kepada anggota dewan. Poin-poin tersebut mencakup asumsi kebijakan umum anggaran, kebijakan pembangunan daerah, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, serta kebijakan pembiayaan daerah.

Tidak hanya fokus pada pembahasan KUA dan PPAS, DPRD Kutim juga mengadakan rapat paripurna terkait persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Kutim 2023. (AD01/ DPRD)

1.1kDibaca

Berita Terkait

Pererat Sinergitas, Danbrigif 32/Mangkalihat Kunjungi Mapolres Kutai Timur
Dekatkan Diri dengan Warga, Polres Kutim Hadirkan Stand Expo Informatif di Bukit Pelangi
Kukuhkan Legalitas Organisasi, IKA HIPMA-KT Kantongi Akta Notaris dan SK Kemenkumham
Rakor JIGD se-Kaltim 2026, Idham Cholid dan Muhaimin Dorong Penguatan Data Geospasial untuk Pembangunan
Kerajinan Daur Ulang Limbah dan Batik Rantau Pulung Tampil di Ajang Pameran Expo Kutai Timur 2026
Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026
Expo Kutai Timur 2026, Pemerintah Kecamatan Rantau Pulung Genjot Promosi agar Produk Lokal Dikenal Luas
Mahyunadi Dorong Kemudahan Investasi dan Sinergi Program CSR di Kutai Timur

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:09 WITA

Pererat Sinergitas, Danbrigif 32/Mangkalihat Kunjungi Mapolres Kutai Timur

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:29 WITA

Dekatkan Diri dengan Warga, Polres Kutim Hadirkan Stand Expo Informatif di Bukit Pelangi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:44 WITA

Kukuhkan Legalitas Organisasi, IKA HIPMA-KT Kantongi Akta Notaris dan SK Kemenkumham

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:58 WITA

Rakor JIGD se-Kaltim 2026, Idham Cholid dan Muhaimin Dorong Penguatan Data Geospasial untuk Pembangunan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:08 WITA

Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026

Berita Terbaru

Pendidikan & Sosial Kebudayaan

Kutai Timur Baru Catat Empat Warisan Budaya Takbenda, Pendataan Tradisi Lokal Jadi Tantangan

Rabu, 14 Okt 2026 - 08:45 WITA