SANGATTAKU – Meskipun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga Kabupaten Kutai Timur, telah resmi meluncurkan layanan MRI (Magnetic Resonance Imaging) 1,5 Tesla sebagai bentuk upaya peningkatan mutu layanan kesehatan rujukan, Direktur RSUD Kudungga, Muhammad Yusuf, mengakui bahwa pihaknya masih menghadapi tantangan terkait ketersediaan tenaga medis spesialis.
Dalam upaya memberikan pelayanan kesehatan yang optimal, sebuah rumah sakit secara ideal memerlukan tujuh dokter spesialis yang selalu siaga untuk menangani berbagai kebutuhan medis pasien. Dari tujuh spesialis tersebut, empat di antaranya termasuk dalam kategori spesialis dasar yang esensial, yaitu spesialis anak, spesialis kebidanan, spesialis penyakit dalam, dan spesialis bedah. Keahlian dari keempat spesialis ini sangat penting dalam memberikan diagnosis dan perawatan yang komprehensif kepada pasien. Selain itu, tiga dokter spesialis lainnya berfungsi sebagai spesialis penunjang yang terdiri dari anestesi, laboratorium, dan radiologi, yang masing-masing memiliki tanggung jawab yang signifikan dalam mendukung keberhasilan prosedur medis serta memastikan keselamatan pasien selama masa perawatan.

“Tanpa dokter laboratorium dan radiologi, empat spesialis dasar tidak dapat menegakkan diagnosis dengan tepat. Oleh karena itu, keberadaan tujuh spesialis tersebut sangat krusial,” ujarnya kepada awak media, Kamis, 17 April 2025.
Saat ini, RSUD Kudungga di Kalimantan Timur telah diakui sebagai rumah sakit dengan jumlah spesialis terbanyak di wilayah tersebut. Meskipun demikian, dari segi kuantitas tenaga medis yang tersedia di masing-masing bidang, masih terdapat sejumlah kekurangan yang perlu diatasi. Salah satu bidang yang membutuhkan perhatian lebih adalah kebidanan, di mana saat ini RSUD Kudungga hanya memiliki satu dokter yang bertanggung jawab. Situasi ini menunjukkan pentingnya peningkatan jumlah tenaga medis, terutama dalam spesialisasi yang krusial.
“Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kami, dengan hanya satu dokter di bidang kebidanan tentu cukup menyulitkan, apalagi ini merupakan bagian dari spesialis dasar yang menangani banyak kasus bersifat darurat. Jika dokter tersebut cuti atau mengikuti kegiatan di luar rumah sakit, maka layanan akan terhenti,” jelas Yusuf.
Untuk mengatasi persoalan yang sedang dihadapi, RSUD Kudungga saat ini tengah melaksanakan serangkaian langkah strategis, salah satunya melalui penerimaan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang bertujuan untuk memperkuat sumber daya manusia di lingkungan rumah sakit. Selain itu, RSUD Kudungga juga aktif berpartisipasi dalam program Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS) yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas.
“Rumah sakit juga membuka opsi kontrak langsung dengan dokter spesialis jika memungkinkan,” imbuhnya.
Yusuf juga menyampaikan bahwa RSUD Kudungga baru saja menerima tambahan 68 tenaga baru dari berbagai bidang, mayoritas merupakan tenaga keperawatan dan beberapa lainnya terdiri dari tenaga administrasi, dua orang dokter serta tenaga teknis, melalui pengangkatan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) yang telah resmi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). (*/MMP)