Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Sejumlah pelapak yang berjualan di kawasan Taman Bersemi (Taman STQ), Sangatta, mengajukan permintaan toleransi kepada pemerintah daerah agar tetap dapat beraktivitas selama satu tahun ke depan. Permintaan ini disampaikan dalam rapat lanjutan yang digelar di Ruang Hearing Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Timur, Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi, pada Rabu, 18 Juni 2025.

Ketua DPRD Kutim, Jimmi saat memimpin hearing (MMP)

Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, mengatakan bahwa permintaan tersebut akan ditindaklanjuti dengan proses pendataan oleh pihak kecamatan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pendataan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelapak yang diperbolehkan tetap berjualan adalah mereka yang benar-benar menggantungkan hidup dari aktivitas tersebut.

Toleransi diberikan hingga akhir Desember 2025 sambil menunggu rampungnya perencanaan penataan ulang kawasan tersebut. Namun demikian, keputusan akhir akan bergantung pada hasil pendataan di lapangan.

“Belum diputuskan, tapi yang kita minta seperti itu. Ada toleransi sampai akhir tahun ini yang betul-betul masih urgen mencari nafkahnya. Itu aja yang boleh beraktivitas,” ujar Jimmi.

Pertimbangan pemberian toleransi ini didasari oleh alasan kemanusiaan, terutama bagi pelapak yang tidak memiliki sumber penghasilan lain.

“Kita minta kejujuran semua pihak. Para pelapak sendiri yang tahu siapa yang betul-betul tergantung hidupnya di situ,” imbuhnya.

Kedepan, pelapak yang masih diizinkan berjualan akan menempati lokasi tersebut dengan skema sewa atau pinjam pakai, bukan pembelian. Hal ini dikarenakan lahan Taman Bersemi merupakan aset milik pemerintah dan pengelolaannya berada di bawah kewenangan pemerintah kecamatan.

“Sistemnya tidak dibeli, tetapi sewa. Core bisnisnya nanti dipegang kecamatan,” jelas Jimmi.

Saat ini, jumlah pelapak yang masih aktif dan dinilai benar-benar bergantung pada penghasilan dari berjualan di Taman Bersemi diperkirakan hanya sekitar 10 hingga 12 lapak. (MMP)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025
Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan
Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru
Ardiansyah Sulaiman Tegaskan, Pekerjaan Infrastruktur di Benua Baru Hanya Penambahan Kegiatan, Bukan Proyek Multiyears

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:05 WITA

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Senin, 1 Desember 2025 - 19:45 WITA

Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional

Berita Terbaru