Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Jumat, 5 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Jimmi, menekankan pentingnya transparansi dalam penerimaan daerah, terutama dari sektor bagi hasil (profit sharing) pertambangan. Hal itu ia sampaikan usai rapat Badan Anggaran (Banggar) yang membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2025, Kamis (4/9/2025).

Jimmi menegaskan, pemerintah daerah harus memaksimalkan potensi pendapatan tanpa membebani masyarakat dengan pungutan baru. Ia mencontohkan, beberapa daerah mengandalkan pajak bumi dan bangunan (PBB) sebagai sumber utama, namun kebijakan itu kerap menimbulkan persoalan sosial.

“Kita tidak mau ada seperti itu,” tegas Jimmi.

Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi saat diwawancarai, Kamis (04/09/25). (foto: /MMP)

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutai Timur tidak mengalami penurunan. Namun, penerimaan dari profit sharing pertambangan justru merosot tajam.

“Menurut pengakuan perusahaan-perusahaan tambang ini kan dana operasionalnya meningkat. Karena profit sharing itu kan dari keuntungan bersih,” terang Jimmi.

Ia bahkan menyinggung adanya penurunan signifikan dalam jumlah yang diterima daerah.
“Nah, itu yang kita kepengin ada pembicaraan terbuka dengan beberapa pihak terkait. Misalnya perusahaan tambang itu sendiri, supaya ada audit lah untuk melihat kenapa yang sebelumnya punya potensi Rp400 miliar, jadi hanya tersisa Rp70-80 miliar,” ungkapnya.

Karena itu, DPRD Kutai Timur mendorong agar pemerintah daerah, DPRD dan perusahaan tambang duduk bersama membicarakan persoalan ini secara transparan.

“Wajar kalau kita mempertanyakan kenapa penerimaan daerah bisa menurun. Hak-hak daerah ini harus benar-benar dimaksimalkan sesuai potensi yang ada. Karena itu, kita akan lebih kritis dalam melihat posisi penerimaan pendapatan,” tutup Jimmi. (MMP)

Berita Terkait

Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter
Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU
Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan
Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai
Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah
34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU
Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan
Dishub Kutai Timur Petakan Potensi Parkir, Penetapan Lokasi Resmi Disiapkan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:06 WITA

Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:18 WITA

Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:26 WITA

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:14 WITA

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:14 WITA

Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Senin, 5 Okt 2026 - 08:26 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:14 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 10:14 WITA