Pelaku Ekonomi Kreatif Kutim Diminta Segera Integrasi Data, Dispar Kutim Buka Pendaftaran SINDaKRAF via Barcode Resmi

Senin, 17 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Timur (Dispar Kutim) menegaskan bahwa kunci keberhasilan program Aksi Perubahan SINDaKRAF 2025 (Sinergi Data Ekonomi Kreatif) terletak pada partisipasi aktif seluruh pelaku industri kreatif. Dispar Kutim secara resmi mengajak para pegiat seni, kuliner, kriya, mode, dan digital untuk segera mendaftarkan diri agar dapat terintegrasi dalam basis data yang sedang dibangun.

Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kutim, Akhmad Rifanie, menjelaskan bahwa SINDaKRAF dirancang untuk mencakup spektrum luas industri, memastikan tidak ada sektor kreatif yang terlewatkan dari jangkauan program dan dukungan pemerintah. Integrasi data ini sangat penting karena akan menjadi pijakan awal dalam membentuk jaringan usaha kreatif yang kuat dan berkelanjutan, sekaligus memfasilitasi kolaborasi lintas bidang yang efektif.

Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kutai Timur (Dispar Kutim), Akhmad Rifanie. (M2P/sangattaku)

Rifanie menyebutkan bahwa inisiatif pendataan yang komprehensif ini akan memudahkan pemerintah daerah dalam menyusun berbagai program intervensi yang tepat sasaran. Contohnya, melalui data SINDaKRAF, pemerintah bisa melihat jelas sektor mana yang membutuhkan pelatihan manajemen keuangan, atau sektor mana yang memerlukan fasilitasi akses ke pasar yang lebih luas. Tanpa partisipasi penuh dari masyarakat, efektivitas sistem ini tidak akan maksimal.

Untuk mempermudah proses pendaftaran, Dispar Kutim telah menyediakan tautan pendaftaran digital yang dapat diakses melalui barcode resmi lembaga. Langkah ini diambil untuk memastikan proses registrasi berlangsung cepat, inklusif, dan menjangkau pelaku usaha hingga ke pelosok wilayah Kutim. Setiap pelaku usaha, dari skala mikro hingga menengah, didorong untuk segera memanfaatkan kesempatan ini.

Partisipasi ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi merupakan pintu masuk bagi pelaku usaha kreatif untuk mendapatkan berbagai fasilitas. Fasilitas tersebut mencakup peluang mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas, dukungan promosi produk, hingga kebijakan yang kondusif bagi pengembangan usaha. Rifanie menutup arahannya dengan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam memajukan daerah.

Baca Juga  Peresmian Lamin Adat Kutai di Kampung Belahu Badak, Juriansyah : Ini Satu-satunya Lamin Adat di Sangatta

“Dengan data yang kuat, kita bisa melangkah lebih jauh. Mari bersama-sama mengembangkan ide, karya, dan inovasi untuk memajukan pariwisata serta ekonomi kreatif di Bumi Tuah Etam tercinta,” tutur Rifanie. Peluncuran SINDaKRAF 2025 menunjukkan komitmen serius Kutim dalam menumbuhkan ekosistem kreatif yang tangguh dan berdaya saing tinggi di Kaltim, dimulai dari langkah fundamental pendataan yang terstruktur. (adv/Diskominfo Kutim)

950Dibaca

Berita Terkait

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur
Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter
Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU
Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai
Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah
34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU
Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan
Dishub Kutai Timur Petakan Potensi Parkir, Penetapan Lokasi Resmi Disiapkan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:14 WITA

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:06 WITA

Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:18 WITA

Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:14 WITA

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:09 WITA

34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:14 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Senin, 5 Okt 2026 - 08:26 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:14 WITA