
SANGATTAKU – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, resmi meluncurkan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) Tahun 2025. Langkah ini merupakan penegasan komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk menuntaskan seluruh kasus ATS, dengan target ambisius bebas ATS pada tahun 2026.
Peluncuran RAD ATS tersebut dilaksanakan dalam acara kerja sama antara Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur di Hotel Royal Victoria, Jumat (21/11/2025) pukul 08.30 WITA.

Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah menegaskan bahwa pendidikan bukan hanya sekadar program, melainkan hak dasar fundamental setiap manusia. Ia menekankan, sektor pendidikan juga merupakan tolok ukur utama kemajuan sebuah daerah. Oleh karena itu, Ardiansyah menyoroti bahwa masalah ATS harus segera diselesaikan meski berbagai program pendidikan sudah berjalan intensif.
“Pemerintah daerah telah lama memberikan perhatian besar pada sektor pendidikan. Sebagai bukti, kita sudah mengalokasikan 20 persen anggaran APBD untuk pendidikan sejak tahun 2008,” jelas Ardiansyah.
Namun, melihat masih adanya kasus ATS, Bupati menyatakan kekecewaannya dan menargetkan penyelesaian kasus ini dapat tuntas dalam waktu satu tahun kerja. Untuk mencapai tujuan tersebut, ia menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait untuk bergerak lebih cepat dan terstruktur dalam implementasi RAD.
Ardiansyah menegaskan bahwa target bebas ATS pada tahun 2026 harus dicapai dengan memastikan seluruh kegiatan penanganan berbasis pada data yang valid dan akurat, bukan hanya sekadar asumsi.
“Kita hanya bisa bekerja berdasarkan data yang benar,” pungkasnya, menekankan pentingnya validasi data sebagai kunci keberhasilan program ini. Komitmen ini juga mencakup dukungan program penunjang, salah satunya pengadaan bus sekolah yang dipastikan akan segera direalisasikan pada perubahan APBD tahun ini. Program bus sekolah diharapkan dapat mengatasi masalah akses dan transportasi bagi anak-anak yang berada di daerah terpencil atau jauh dari lokasi sekolah.
Dengan adanya RAD ini, Pemerintah Kutai Timur berharap dapat mengintegrasikan semua upaya lintas sektor, mulai dari Dinas Pendidikan, Dukcapil, hingga perusahaan swasta, demi memastikan setiap anak di Kutai Timur mendapatkan akses pendidikan yang layak sesuai dengan amanat konstitusi. Implementasi RAD ini akan dipantau ketat untuk memastikan percepatan penuntasan ATS sesuai jadwal yang ditetapkan. (adv/Diskominfo Kutim)




















