Bupati Kutai Timur Soroti Ketidakakuratan Data dalam Penanganan ATS

Jumat, 21 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, mengidentifikasi akar permasalahan utama dalam penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di daerahnya adalah isu ketidakakuratan data. Pernyataan ini disampaikan saat peresmian Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanganan ATS Tahun 2025 di Hotel Royal Victoria, Jumat (21/11/2025).

Menurut Bupati, program-program pendidikan yang telah berjalan sejak lama dan didukung alokasi 20 persen APBD Kutim tidak sepenuhnya efektif karena data sasaran yang digunakan belum valid. Untuk itu, ia mengeluarkan instruksi tegas yang fokus pada pembaruan dan validasi data kependudukan secara menyeluruh.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman saat memberikan arahan pada peluncuran RAD Penanganan ATS. (M2P/sangattaku)

Instruksi utama ditujukan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Dinas ini diinstruksikan untuk segera melakukan pendataan ulang secara detail dan komprehensif. Pendataan ulang ini diwajibkan mencakup seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak dari keluarga pendatang, kelompok pemulung, hingga anak-anak pekerja perkebunan yang seringkali luput dari pantauan administrasi.

“Saya ingin tahu secara langsung siapa saja anak yang tidak sekolah,” tegas Ardiansyah, menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas data di lapangan. Data yang benar adalah pondasi keberhasilan program penuntasan ATS.

Selain Dukcapil, peran aktif juga diminta dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). DPMD diinstruksikan untuk mengoptimalkan peran ketua Rukun Tetangga (RT) di seluruh Kutai Timur. Ketua RT diminta menjadi ujung tombak dalam mendata secara spesifik warga yang tergolong tidak sekolah dan keluarga miskin, memastikan tidak ada satupun anak yang terlewat dari jangkauan program pendidikan wajib.

Bupati juga menyinggung peran Kementerian Agama (Kemenag) dalam konteks validasi data anak. Kemenag didorong untuk segera menertibkan administrasi pernikahan di Kutai Timur. Penertiban ini penting guna mencegah dampak negatif dari praktik nikah siri, yang seringkali menyebabkan kesulitan dalam pengurusan akta kelahiran dan identitas anak, yang pada gilirannya menghambat akses mereka ke sekolah formal.

Baca Juga  Penjurian FLS2N Kutai Timur Dilaksanakan Secara Daring, Imbas Covid-19

Instruksi ini mencerminkan kesadaran Pemkab bahwa penuntasan ATS tidak hanya bergantung pada penyediaan sekolah atau guru, tetapi juga pada jaminan hak dasar administrasi kependudukan. Dengan data yang valid, program penunjang seperti pengadaan bus sekolah dan alokasi bantuan dapat tepat sasaran, menuju target Kutai Timur bebas ATS 2026. (adv/Diskominfo Kutim)

584Dibaca

Berita Terkait

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Antisipasi Lonjakan Permintaan Akhir Tahun, Pemkab Kutim Siapkan Langkah Kontrol Ekonomi
Meski APBD Turun, Bupati Kutim Jamin Program Jaminan Sosial Pekerja Informal Tetap Berjalan
Transparansi Dana RT Dijamin Perbub, Pengawasan Dilakukan Berjenjang
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan
Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru
Ardiansyah Sulaiman Tegaskan, Pekerjaan Infrastruktur di Benua Baru Hanya Penambahan Kegiatan, Bukan Proyek Multiyears

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:17 WITA

Antisipasi Lonjakan Permintaan Akhir Tahun, Pemkab Kutim Siapkan Langkah Kontrol Ekonomi

Senin, 1 Desember 2025 - 17:11 WITA

Transparansi Dana RT Dijamin Perbub, Pengawasan Dilakukan Berjenjang

Senin, 1 Desember 2025 - 16:43 WITA

Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan

Berita Terbaru