
SANGATTAKU – Transformasi fungsi Posyandu di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi pusat layanan komprehensif enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) menuntut kesiapan serius dari pemerintah desa, terutama dalam hal alokasi anggaran dan manajemen sumber daya manusia. Perubahan kebijakan ini tidak hanya sekadar mengubah nama, tetapi juga memerlukan restrukturisasi operasional di tingkat akar rumput.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim, Muhammad Basuni, mengakui bahwa upaya perluasan fungsi ini bukanlah pekerjaan yang mudah. Meskipun sektor kesehatan saja sebelumnya sudah menghadapi banyak tantangan, cakupan layanan yang kini mencakup keamanan, perumahan, dan infrastruktur, akan melipatgandakan kompleksitas pekerjaan.
Menurut Basuni, perluasan fungsi Posyandu ini secara langsung menuntut desa untuk lebih siap dari sisi anggaran. Anggaran desa harus mampu menopang kegiatan yang lebih beragam dan lebih intensif, tidak lagi terbatas pada kebutuhan imunisasi atau gizi balita semata. Selain itu, manajemen sumber daya manusia juga menjadi krusial, di mana kader Posyandu harus mendapatkan pembekalan dan pelatihan yang sesuai untuk melayani di berbagai sektor baru.
Basuni menegaskan bahwa keberhasilan implementasi model Posyandu terpadu ini sangat bergantung pada sinergi antar pihak. Koordinasi yang lebih kuat diperlukan, melibatkan perangkat desa, kader Posyandu, hingga pemangku kepentingan di tingkat Rukun Tetangga (RT), untuk memastikan setiap program dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Perluasan fungsi ini membutuhkan koordinasi yang lebih kuat antara desa, kader Posyandu, hingga pemangku kepentingan di tingkat RT,” tegasnya.
Selain kesiapan anggaran dan SDM, DPMDes juga menggarisbawahi perlunya penyempurnaan sistem dan pemetaan kebutuhan layanan di setiap wilayah RT. Dengan cakupan yang lebih luas, sistem pendataan harus lebih rinci, misalnya dalam mendata kondisi rumah warga (untuk SPM perumahan rakyat) atau memantau akses dasar seperti ketersediaan air bersih dan sanitasi (untuk SPM infrastruktur dasar).
Saat ini, DPMDes Kutim sedang berada dalam tahap krusial, yaitu melakukan sosialisasi dan pendampingan intensif ke seluruh desa. Proses ini penting untuk memastikan desa-desa memahami betul cakupan baru dari enam SPM dan dapat mengadopsi sistem manajemen pelayanan yang diperlukan.
“Saat ini kami tengah melakukan proses sosialisasi dan pendampingan ke desa-desa, agar bisa menerapkan model Posyandu terpadu itu,” ungkap Basuni.
Proses pendampingan ini difokuskan pada upaya pembekalan kader agar mereka siap menjadi petugas pelayanan multifungsi. Meskipun upaya ini membutuhkan waktu dan sumber daya yang besar, DPMDes optimistis bahwa Posyandu terpadu akan menjadi solusi jitu dalam peningkatan kualitas pelayanan dasar masyarakat secara menyeluruh di Kutai Timur. (adv/Diskominfo Kutim)




















