
SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memproyeksikan pendapatan daerah mencapai Rp5,73 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2026. Proyeksi angka tersebut disampaikan secara resmi oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, saat menyerahkan nota keuangan RAPBD 2026 dalam rapat bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Angka pendapatan yang ditargetkan sebesar Rp5,73 triliun ini menjadi acuan utama dalam merancang kebijakan fiskal daerah tahun depan. Bupati Ardiansyah Sulaiman menjelaskan, penyusunan anggaran ini merupakan implementasi dari tanggung jawab pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan dan amanah dari masyarakat.

“Hal ini harus dilakukan dalam rangka mewujudkan amanat rakyat melalui eksekutif dan legislatif untuk memberikan pelayanan secara umum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ardiansyah dalam keterangannya.
Secara rinci, struktur pendapatan daerah Kutai Timur pada 2026 mayoritas masih ditopang oleh pendapatan transfer yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp5,21 triliun. Sementara itu, pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan menyentuh angka sekitar Rp431,8 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sekitar Rp91,9 miliar.
Di sisi pengeluaran, belanja daerah untuk tahun depan dianggarkan mencapai total Rp5,71 triliun. Anggaran belanja ini dibagi menjadi beberapa pos utama guna menunjang program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
Pos belanja operasi menjadi alokasi terbesar dengan nilai sebesar Rp3,37 triliun. Belanja operasi ini biasanya digunakan untuk kebutuhan rutin pemerintahan, gaji pegawai, serta pemeliharaan. Menyusul belanja operasi, alokasi untuk belanja modal diperkirakan mencapai sekitar Rp1,38 triliun. Belanja modal ini diarahkan untuk pengadaan aset tetap seperti pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana vital.
Selain kedua pos besar tersebut, pemerintah daerah juga menyiapkan alokasi khusus untuk belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp20 miliar, yang dipersiapkan untuk penanganan kondisi darurat atau bencana alam yang tidak terprediksi. Pemerintah juga menganggarkan belanja transfer sekitar Rp934 miliar, yang kemungkinan besar mencakup dana bagi hasil (DBH) ke pemerintah desa atau alokasi bantuan keuangan lainnya.
Sementara itu, pada pos pembiayaan daerah, pemerintah Kabupaten Kutai Timur tidak mencatat adanya penerimaan pembiayaan. Namun, terdapat pengeluaran pembiayaan sebesar Rp25 miliar. Dana sebesar Rp25 miliar ini secara spesifik dialokasikan untuk penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah ini diambil sebagai upaya penguatan kinerja dan kapasitas BUMD dalam mendukung perekonomian lokal. Ardiansyah menekankan bahwa koordinasi antara pemerintah dan DPRD menjadi kunci agar seluruh program dapat berjalan sesuai dengan arah kebijakan yang telah ditetapkan daerah. (adv/Diskominfo Kutim)




















