Penjelasan Ardiansyah Sulaiman Soal Bias Pemahaman Belanja Operasional dan Belanja Modal

Selasa, 25 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menjelaskan kembali perbedaan belanja operasional dan belanja modal dalam struktur APBD 2026 setelah muncul pertanyaan publik mengenai batasan kedua jenis belanja tersebut. Ia menegaskan bahwa secara praktik, beberapa komponen dalam belanja operasional memang memiliki kemiripan dengan belanja modal, khususnya pada pos belanja barang.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman saat diwawancarai usai Rapurna. (M2P/sangattaku)

Menurut Ardiansyah, belanja operasional mencakup kebutuhan rutin penyelenggaraan pemerintahan, termasuk pengadaan sarana kerja sehari-hari. Ia menyebut bahwa di belanja operasional pun ada belanja barang, yang membuat sebagian pihak menganggap keduanya hampir tidak berbeda. Barang-barang yang dimaksud, merupakan kebutuhan administrasi internal, seperti alat tulis kantor. “ATK itu masuk di belanja operasional karena termasuk kebutuhan kantor,” ujarnya.

Kendati demikian, Ardiansyah menegaskan tetap ada perbedaan mendasar antara belanja modal dan belanja operasional. Belanja modal diperuntukkan bagi pembelian aset jangka panjang yang memiliki nilai manfaat lebih dari satu tahun anggaran. Ia mencontohkan bahwa pengadaan kendaraan dinas tidak bisa dicatat dalam belanja operasional. “Kalau kendaraan itu masuknya di belanja modal,” terangnya.

Terkait belanja pegawai, Ardiansyah memastikan komposisinya masih berada dalam batas kewajaran dan tidak melebihi ketentuan maksimal. Ia menyebut bahwa aturan memperbolehkan belanja pegawai hingga 30 persen dari keseluruhan APBD.

“Maksimal 30 persen dan itu boleh,” ungkapnya ketika ditanya mengenai proporsi belanja pegawai dalam draf APBD 2026.

Penjelasan tersebut disampaikannya sebagai upaya memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada publik mengenai struktur anggaran dan peruntukan belanja daerah, termasuk perbedaan teknis yang seringkali dianggap mirip. (adv/Diskominfo Kutim)

829Dibaca

Berita Terkait

Expo Kutai Timur Raup Rp4,25 Miliar, Bupati Tekankan Investasi Harus Serap Tenaga Kerja Lokal
HUT ke-62 Golkar, Khairuddin Ingatkan Pentingnya Persatuan Antarkader
Rakor JIGD se-Kaltim 2026, Idham Cholid dan Muhaimin Dorong Penguatan Data Geospasial untuk Pembangunan
Bupati Ardiansyah Dorong Transformasi Ekonomi Kutai Timur, Pertumbuhan 2027 Ditarget 5-6 Persen
Pemkab Kutai Timur Pastikan Program Layak Anak Berjalan Terus Meski Raperda Ditarik
RTRW Provinsi Direvisi, Regulasi Kutai Timur Perlu Disesuaikan
Kutai Timur Tarik Dua Raperda, Regulasi dan Prosedur Jadi Pertimbangan
Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:27 WITA

HUT ke-62 Golkar, Khairuddin Ingatkan Pentingnya Persatuan Antarkader

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:58 WITA

Rakor JIGD se-Kaltim 2026, Idham Cholid dan Muhaimin Dorong Penguatan Data Geospasial untuk Pembangunan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:37 WITA

Bupati Ardiansyah Dorong Transformasi Ekonomi Kutai Timur, Pertumbuhan 2027 Ditarget 5-6 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:21 WITA

Pemkab Kutai Timur Pastikan Program Layak Anak Berjalan Terus Meski Raperda Ditarik

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:01 WITA

RTRW Provinsi Direvisi, Regulasi Kutai Timur Perlu Disesuaikan

Berita Terbaru