PLN ULP Sangatta Tanggapi Keluhan Kabel Listrik yang Menggelantung

Senin, 24 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Beberapa hari terakhir, masyarakat, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat), mengeluhkan kondisi kabel listrik yang menggelantung dan menempel di atap rumah warga.

Menanggapi hal ini, Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Nur Salim, menegaskan bahwa PLN berkomitmen untuk memastikan keselamatan masyarakat dengan rutin melakukan inspeksi dan pemeliharaan jaringan listrik.

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama PLN. Apabila ditemukan kondisi kabel yang anomali atau membahayakan, itu kami akan segera menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk pemerintah daerah dan pemadam kebakaran,” ujar Nur Salim dalam wawancaranya di kantor PLN, Senin, 24 Februari 2025 sekira pukul 09.30 WITA.

Manajer PLN ULP Sangatta Utara, Nur Salim (kanan) didampingi Team leader K3, Farid (kiri) (*/MMP)

Ia juga menjelaskan bahwa kabel yang terlihat semrawut di jalan tidak semuanya merupakan milik PLN. Banyak kabel dari berbagai penyedia layanan seperti telekomunikasi, fiber optik dan TV kabel. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengecekan lebih lanjut untuk memastikan apakah kabel yang dikeluhkan benar-benar milik PLN.

PLN menghimbau masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan kabel listrik yang dianggap berbahaya melalui kanal resmi, seperti aplikasi PLN Mobile atau call center. Dengan adanya kerja sama antara PLN dan masyarakat dalam menyampaikan kondisi di lapangan, diharapkan infrastruktur listrik tetap tertata dengan baik demi keamanan dan kenyamanan bersama.

Selain inspeksi rutin, petugas PLN juga sering menemukan kabel-kabel lain yang mengganggu keamanan jaringan listrik, terutama yang menempel di tiang PLN secara tidak sah. Hal ini dapat menghambat pekerjaan pemeliharaan dan bahkan berpotensi menyebabkan gangguan listrik.

Baca Juga  Paripurna ke 34, Bupati Paparkan Nota Penjelasan Raperda RPJPD 2025-2024

“Jika ada kabel yang membahayakan, baik itu kabel PLN maupun kabel lain yang menempel kami akan membersihkannya demi keamanan. Kami juga menghimbau pemilik kabel fiber optik dan jaringan TV agar tidak menggunakan tiang PLN tanpa izin, karena bisa berisiko membahayakan masyarakat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa masyarakat juga memiliki peran dalam menjaga ketertiban jaringan listrik. Laporan dari warga, terutama saat kegiatan gotong-royong atau kerja bakti sering kali membantu PLN dalam mengidentifikasi titik-titik kabel yang perlu ditertibkan.

Dengan kerja sama antara PLN, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan jaringan listrik di Sangatta dapat tetap aman dan tertata dengan baik demi kenyamanan bersama. (*/MMP)

915Dibaca

Berita Terkait

Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun
Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi
Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material
Penanaman 4 Ribu Mangrove di Kutai Timur: Upaya Pulihkan Alam
PT APE Tanam 4 Ribu Mangrove di Teluk Lingga, Monitoring Berlangsung Selama Tiga Tahun

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 18:04 WITA

Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Senin, 16 Juni 2025 - 16:26 WITA

Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah

Senin, 16 Juni 2025 - 15:08 WITA

DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:09 WITA

Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Gebyar Expo 2025 di Kutai Timur: Koperasi Ditegaskan sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

Minggu, 29 Jun 2025 - 10:18 WITA