Setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan oleh petugas, didalam paket tersebut ditemukan 1 (satu) poket yang diduga narkotika jenis ganja, yang dibungkus celana panjang guna mengelabui pihak jasa ekspedisi.
“Setelah ditanya mengaku atasnama AE, selanjutnya dilakukan penggeledahan atau pemeriksaan dan mendapatkan 1 paket yang diduga narkotika jenis ganja. Kemudian dilakukan introgasi lebih lanjut yang mana saudara AE mengaku bahwa di rumahnya masih ada disimpan,” ujar Kapolres Kutim, AKBP Welly Djatmoko kepada awak media pada kesempatan Konferensi Pers siang tadi (24/12/2020).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya