Bak Uji Nyali, Pemuda ini Nekat Mencuri di Asrama Polisi

Selasa, 19 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

– Entah apa yang ada dipikiran GA (28) hingga nekat mencuri di Asrama Polisi Segara, Jalan Jenderal Sudirman, Kota. Bak tak pernah jera, ini harus kembali mendekam dibalik dinginnya jeruji besi ke 6 kalinya, setelah sebelumnya telah 5 kali merasakan hal yang sama terkait kasus dan pengerusakan.

Kini, GA kembali dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan hukuman 7 tahun kurungan akibat perbuatannya. Dijelaskan oleh Polresta Balikpapan, Kompol Agus Arif Wijayanto, GA masuk ke salah satu rumah melalui lubang ventilasi, setelah sebelumnya ia memanjat lantai 2 asrama, sekira pukul 04.00 WITA (02/01/2021). “Setelah masuk, ia mengambil sejumlah barang milik korban. Seperti handphone, jam tangan dan celengan,” kata Kompol Agus, Selasa (19/1/2021).

Pelaku yang langsung kabur seuasi melancarkan aksinya, akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Beruang Hitam Polresta Balikpapan yang sebelumnya, melakukan penyelidikan secara insentif dan mendalam bermodal laporan korban yang karena perbuatan tersangka, mengalami kerugian lebih dari 10 Juta. “Kita berhasil mendapat informasi terkait pelaku. Dan Minggu 17 Januari 2021 sekitar pukul 22.00 Wita, tim berhasil menangkap pelaku di rumahnya, tak jauh dari asrama,” ucap Kompol Agus.

Polisi, selain meringkus tersangka, dalam pengembangan pengungkapan kasus juga berhasil mengamankan barang bukti berupa jam tangan milik korban, dan 1 unit handphone yang sebelumnya sempat dijual pelaku. “Kebetulan handphone sudah dijual oleh pelaku di daerah Samboja. Sudah berhasil kita amankan dari tangan penadah. Sementara celengan dari keterangan pelaku sudah dibuang ke laut,” jelasnya.

327Dibaca

Berita Terkait

Sengketa Utang Berujung Maut, Polres Kutai Timur Bekuk Pelaku Pembunuhan di Kongbeng
Polres Kutim Kembali Ringkus Peredar Narkotika, 3 Kilo Sabu Jadi Barang Bukti
Komitmen Perangi Narkoba, Kurang Dari 2 Bulan Lebih dari 1 Kilo Sabu Diamankan Polres Kutim
Miris! Oknum Tenaga Pendidik Cabuli Siswi SD, Polres Kutim Langsung Ringkus Pelaku
Oknum Kyai Tega Cabuli 5 Santriwati dan 2 Pegawai
Polres Kutim Amankan Pelaku Penganiayaan, Korban Masih di Bawah Umur
Tarik Paksa Kalung Emas Bocah 8 Tahun, Tersangka Akui Untuk Bayar Tunggakan SPP Adiknya
Polres Kutai Timur Ungkap Pemerasan Bermodus Love Scamming, 2 Tersangka Diamankan, Korban Capai 76 Orang

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 12:41 WITA

Sengketa Utang Berujung Maut, Polres Kutai Timur Bekuk Pelaku Pembunuhan di Kongbeng

Senin, 23 Desember 2024 - 12:54 WITA

Polres Kutim Kembali Ringkus Peredar Narkotika, 3 Kilo Sabu Jadi Barang Bukti

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:26 WITA

Komitmen Perangi Narkoba, Kurang Dari 2 Bulan Lebih dari 1 Kilo Sabu Diamankan Polres Kutim

Rabu, 18 September 2024 - 17:46 WITA

Miris! Oknum Tenaga Pendidik Cabuli Siswi SD, Polres Kutim Langsung Ringkus Pelaku

Rabu, 12 Juni 2024 - 16:57 WITA

Oknum Kyai Tega Cabuli 5 Santriwati dan 2 Pegawai

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA