SANGATTAKU – Polres Kutai Timur berhasil menangkap tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah mereka. Pelaku berinisial MG (24) ditangkap setelah aksinya merampas kalung emas milik seorang anak terekam CCTV. Peristiwa ini terjadi di bilangan Jalan Pendidikan, Kabupaten Kutai Timur, sekitar pukul 11.15 WITA pada Minggu, 26 Mei 2024.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Ronni Bonic, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 4 Juni 2024, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat MG melihat korban, AN (8), sedang bermain di depan rumahnya. Melihat situasi yang sepi, MG mendekati korban dan langsung menarik kalung emas yang dipakai AN, kemudian melarikan diri dengan sepeda motor Scoopy putih.
“Setelah situasi sepi, pelaku langsung menarik kalung emas korban dan kabur menggunakan motor Scoopy,” jelas Kapolres Kutai Timur, AKBP Ronni Bonic.
Setelah menerima laporan dari ayah korban, Tim Macan Polres Kutai Timur segera melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku pun berhasil diidentifikasi.
“Proses penyelidikan dilakukan setelah kami menerima laporan dari ayah korban. Dengan bantuan rekaman CCTV, pelaku dapat diidentifikasi dan berhasil kami tangkap,” lanjut Kapolres.
Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Scoopy putih dan satu kalung emas dengan berat sekitar tiga gram. Berdasarkan pengakuan tersangka, motif dari aksi pencurian ini adalah untuk membayar biaya SPP sekolah adiknya yang menunggak.
“Tersangka mengaku melakukan pencurian untuk membayar SPP adiknya, namun kami masih mendalami kebenaran motif tersebut,” tambahnya.
MG diketahui telah melakukan aksi pencurian di sembilan lokasi berbeda. Beberapa di antaranya termasuk pencurian helm, uang dalam celengan, dan HP di berbagai tempat di wilayah Kutai Timur.
Akibat perbuatannya, MG dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kejahatan lainnya.
“Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kutai Timur. Kami berharap masyarakat semakin waspada dan selalu melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib,” tutup Kapolres. (meika/ *)