Gunakan Mode Tuyul, Spesialis 363 Kembali Diterkam Macan Polres Kutim

Senin, 27 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

– 3 kali , 3 kali pula mendekam di kurungan, tidak membuat residivis spesialis 363, IR (32) menjadi jera. Warga yang bertempat tinggal di bilangan Jl. Yos Sudarso, Teluk Lingga, Kutai Timur tersebut, sejak keluar dari bui beberapa bulan lalu untuk kasus yang sama, kembali mengulang tabiat buruknya, dan aksinya sudah dilakukan setidaknya di 8 TKP berbeda dalam kurun waktu 6 bulan terakhir .

Entah apa yang diyakini IR, apakah itu ilmu hitam, atau terinspirasi dari mitos tentang keberadaan “”, atau bahkan hanya sekedar bentuk inovasi dalam mengembangkan skill mencurinya, dalam melakukan aksinya belakangan, IR menyatroni dan menggasak barang-barang korban hanya dengan mengenakan celana kolor saja, bahkan beberapa aksinya dilakukan dengan Mode Tuyul (bertelanjang bulat, red.)

Dalam Press Release yang digelar di hari ini tadi (27/09/2021), Kapolres Kutai Timur, AKBP Welly Djatmoko yang didampingi Kasat Reskrim Polres Kutai Timur AKP Abdul Ra'uf menjelaskan, diringkusnya tersangka berawal dari laporan korban yang rumahnya disatroni tersangka pada Sabtu (25/09/2021) dinihari lalu.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Welly Djatmoko didampingi Kasat Reskrim Polres Kutai Timur, AKP Abdul Ra'uf saat menggelar konfrensi pers terkait kasus yang dilakukan oleh IR (27/09/2021).

Korban yang terbangun saat mendengar suara yang dirasa tak lazim, menemukan tersangka yang saat itu lari menuju arah belakang rumah. Korban yang kemudian membangunkan rekannya pun, menemukan jendelanya sudah dalam keadaan terbuka. Setelah memeriksa sekeliling, benar saja, beberapa barang pun dipastikan telah raib. Beruntung, di TKP terdapat CCTV yang merekam aksi tersangka.

Kemudian oleh korban, kejadian tersebut segera dilaporkan ke Sat Reskrim Polres Kutim. Tak butuh waktu lama, bermodalkan laporan dan keterangan korban serta rekaman CCTV, kurang dari 24 jam kembali membekuk IR dan langsung membawanya ke Rutan Polres Kutim.

Dikatakan oleh AKP Abdul Ra'uf, Team Macan Polres Kutim sebelumnya sudah menangkap pelaku sebanyak 3 kali, sehingga bermodalkan keterangan saksi, untuk kali ke-4 ini, Team Macan Polres tanpa kesulitan langsung mampu mengidentifikasi pelaku, pun mengendus keberadaan pelaku dan membekuknya.

Beserta pelaku, turut juga diamankan beberapa barang bukti hasil kejahatan, antara lain 1 unit chainblock, travo las, berbagai macam alat pertukangan dan beberapa kabel-kabel. Selain itu, microphone bluetooth, sarung dan bahkan sepasang sandal yang juga digasak pelaku sebelumnya, turut diamankan sebagai barang bukti, termasuk sebuah kendaraan jenis sepeda motor yang digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya.

Untuk perbuatannya, tersangka disangkakan dengan pasal , pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

155Dibaca

Berita Terkait

Lagi! Oknum Pengetap BBM Diamankan Polres Kutim
Dua Pengedar Narkoba Dibekuk, Ratusan Gram Sabu Diamankan Tim Polres Kutim
Gadis Berusia 10 Tahun di Sangatta, Digilir Ayah dan Kakak Kandung, Bak Tak Mau Kalah, Ibu Kandung Turut Cabuli Putri Kecilnya
Polres Kutim Bekuk 3 Pelaku Kasus Illegal Oil
Balita di Kutim Mengidap Penyakit Seksual Usai Dicabuli Paman
Ringkus 3 Pelaku, Polres Kutim Amankan 1,139 Gram Sabu, Nilai Capai Rp 1,7 Miliar
Dicekoki Miras, Gadis di Kutai Timur Digilir 4 ABG Tanggung
Jalankan Aksinya di Berbagai Propinsi di Kalimantan, Komplotan Curat Berhasil Dibekuk Jajaran Polres Kutai Timur

Berita Terkait

Jumat, 1 Maret 2024 - 13:29 WITA

Dua Pengedar Narkoba Dibekuk, Ratusan Gram Sabu Diamankan Tim Polres Kutim

Selasa, 20 Februari 2024 - 20:56 WITA

Gadis Berusia 10 Tahun di Sangatta, Digilir Ayah dan Kakak Kandung, Bak Tak Mau Kalah, Ibu Kandung Turut Cabuli Putri Kecilnya

Rabu, 24 Januari 2024 - 17:45 WITA

Polres Kutim Bekuk 3 Pelaku Kasus Illegal Oil

Jumat, 19 Januari 2024 - 17:45 WITA

Balita di Kutim Mengidap Penyakit Seksual Usai Dicabuli Paman

Jumat, 8 Desember 2023 - 08:22 WITA

Ringkus 3 Pelaku, Polres Kutim Amankan 1,139 Gram Sabu, Nilai Capai Rp 1,7 Miliar

Rabu, 15 November 2023 - 21:58 WITA

Dicekoki Miras, Gadis di Kutai Timur Digilir 4 ABG Tanggung

Rabu, 15 November 2023 - 21:32 WITA

Jalankan Aksinya di Berbagai Propinsi di Kalimantan, Komplotan Curat Berhasil Dibekuk Jajaran Polres Kutai Timur

Selasa, 7 November 2023 - 17:30 WITA

Cinta Virtual Berujung Teror, Pria di Kutai Timur Diancam dan Diperas Hingga Jutaan Rupiah

Berita Terbaru

Pendidikan & Sosial Kebudayaan

Kutai Timur Lipat Ganda Anggaran Beasiswa SD-SMP, Komitmen Dorong Pendidikan Berkualitas

Kamis, 4 Apr 2024 - 13:28 WITA

Pendidikan & Sosial Kebudayaan

Optimalkan Kurikulum Merdeka, Kutim Gelar Pelatihan untuk Guru Bahasa Inggris

Kamis, 4 Apr 2024 - 13:14 WITA

Maaf, Klik Kanan Tidak Diperkenankan Pada Laman Ini
Maaf, Text Pada Laman Ini Tidak Dapat Diseleksi
Sorry this site is not allow cut.
Maaf, Tidak Diizinkan Mencopy Isi Laman Ini
Sorry this site is not allow paste.
Sorry this site is not allow to inspect element.
Sorry this site is not allow to view source.