Bongkar Celengan Karena Terlalu Lama Menganggur, Jali Terpaksa Menginap di Hotel Prodeo

Selasa, 19 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SANGATTAKU – D, seorang warga Jalan Poros Salo Palai – Saliki RT 02, Desa Salo Palai, Kecamatan Muara Badak, melapor ke Polsek Muara Badak kala mendapati celengannya yang berisi uang 3,5 juta raib. Bermula saat korban pulang ke rumah, korban mendapati keadaan kamarnya berantakan, setelah sebelumnya pintu kamar terbuka dengan keadaan kunci pintu telah dirusak.

Kapolres Bontang, AKBP Hanifa Martinus Siringoringo melalui Kasubbag Humas Polres Bontang AKP Suyono membenarkan laporan tersebut. “Korban sempat melihat seorang laki-laki tak dikenal keluar dari rumah melalui pintu jendela tengah. Korban langsung melapor ke Polsek Muara Badak,” tuturnya, Senin (18/1/2021).

Usai mendapat laporan, polisi pun bergerak cepat menuju lokasi kejadian dan langsung melakukan penyelidikan, sejumlah saksipun diperiksa. Tak berselang lama, petugas berhasil meringkus seorang pemuda pengangguran, AN alias Jali (23) yang juga merupakan warga Muara Badak.

Kepada polisi, tersangka mengatakan, dia terpaksa mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Melanjutkan, Suyono mengatakan saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Muara Badak guna menjalani proses hukum. Atas perbuatannya, Jali dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHPidana tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

434Dibaca

Berita Terkait

Kasus Kekerasan Pada Anak Berujung Kematian, Pelaku Kedua Orang Tua Korban
Sengketa Utang Berujung Maut, Polres Kutai Timur Bekuk Pelaku Pembunuhan di Kongbeng
Polres Kutim Kembali Ringkus Peredar Narkotika, 3 Kilo Sabu Jadi Barang Bukti
Komitmen Perangi Narkoba, Kurang Dari 2 Bulan Lebih dari 1 Kilo Sabu Diamankan Polres Kutim
Miris! Oknum Tenaga Pendidik Cabuli Siswi SD, Polres Kutim Langsung Ringkus Pelaku
Oknum Kyai Tega Cabuli 5 Santriwati dan 2 Pegawai
Polres Kutim Amankan Pelaku Penganiayaan, Korban Masih di Bawah Umur
Tarik Paksa Kalung Emas Bocah 8 Tahun, Tersangka Akui Untuk Bayar Tunggakan SPP Adiknya

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 20:21 WITA

Kasus Kekerasan Pada Anak Berujung Kematian, Pelaku Kedua Orang Tua Korban

Kamis, 2 Januari 2025 - 12:41 WITA

Sengketa Utang Berujung Maut, Polres Kutai Timur Bekuk Pelaku Pembunuhan di Kongbeng

Senin, 23 Desember 2024 - 12:54 WITA

Polres Kutim Kembali Ringkus Peredar Narkotika, 3 Kilo Sabu Jadi Barang Bukti

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:26 WITA

Komitmen Perangi Narkoba, Kurang Dari 2 Bulan Lebih dari 1 Kilo Sabu Diamankan Polres Kutim

Rabu, 18 September 2024 - 17:46 WITA

Miris! Oknum Tenaga Pendidik Cabuli Siswi SD, Polres Kutim Langsung Ringkus Pelaku

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Jumat, 5 Sep 2025 - 07:13 WITA