Simpan 1,32gram Sabu, Remaja di Kutim Rayakan Ulang Tahun di Bui

Selasa, 5 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – M.RZ (16), terpaksa harus mengubur dalam mimpinya untuk merayakan hari kelahirannya. Remaja yang berulang tahun pada 7 Januari ini, kini terpaksa harus meringkuk dibalik dinginnya jeruji besi. M.RZ diamankan Sat Resnarkoba Polres Kutai Timur pada Sabtu lalu (02/01/2021), sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di wilayah Sangatta.

Kapolres Kutai Timur, AKBP. Welly Djatmoko melalui Kasat Resnarkoba IPTU. M.P. Rachmawan membenarkan perihal penangkapan tersebut. “Tersangka dibekuk di dalam rumah Jalan Yos Sudarso RT 003 Desa Sangatta Utara pada Sabtu (02/01/21) lalu pukul 22.30 WITA,” ungkapnya.

IPTU. M.P. Rachmawan mengungkapkan, tersangka diamankan berikut barang bukti 2 poket yang diduga narkotika jenis sabu seberat 1,32gram. Beserta itu pula, turut diamankan barang bukti lainnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas Sat Resnarkoba Polres Kutim saat dilakukan penangkapan.

“Ditemukan 2 poket narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat 1,32 gram, HP dengan sim card, timbangan digital warna silver, dompet kacamata warna hitam tempat menyimpan sabu, dan beberapa plastik klip,” paparnya.

M.RZ disangkakan telah melanggar Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU. RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika jo. Pasal 196 jo. Pasal 98 Ayat (2) dan atau Pasal 197 jo. Pasal 106, Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

“Kasus tersebut saat ini sedang dalam proses hukum lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kutim,” tutup Kasat Resnarkoba, IPTU M.P. Rachmawan.

532Dibaca

Berita Terkait

Kasus Kekerasan Pada Anak Berujung Kematian, Pelaku Kedua Orang Tua Korban
Sengketa Utang Berujung Maut, Polres Kutai Timur Bekuk Pelaku Pembunuhan di Kongbeng
Polres Kutim Kembali Ringkus Peredar Narkotika, 3 Kilo Sabu Jadi Barang Bukti
Komitmen Perangi Narkoba, Kurang Dari 2 Bulan Lebih dari 1 Kilo Sabu Diamankan Polres Kutim
Miris! Oknum Tenaga Pendidik Cabuli Siswi SD, Polres Kutim Langsung Ringkus Pelaku
Oknum Kyai Tega Cabuli 5 Santriwati dan 2 Pegawai
Polres Kutim Amankan Pelaku Penganiayaan, Korban Masih di Bawah Umur
Tarik Paksa Kalung Emas Bocah 8 Tahun, Tersangka Akui Untuk Bayar Tunggakan SPP Adiknya

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 20:21 WITA

Kasus Kekerasan Pada Anak Berujung Kematian, Pelaku Kedua Orang Tua Korban

Kamis, 2 Januari 2025 - 12:41 WITA

Sengketa Utang Berujung Maut, Polres Kutai Timur Bekuk Pelaku Pembunuhan di Kongbeng

Senin, 23 Desember 2024 - 12:54 WITA

Polres Kutim Kembali Ringkus Peredar Narkotika, 3 Kilo Sabu Jadi Barang Bukti

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:26 WITA

Komitmen Perangi Narkoba, Kurang Dari 2 Bulan Lebih dari 1 Kilo Sabu Diamankan Polres Kutim

Rabu, 18 September 2024 - 17:46 WITA

Miris! Oknum Tenaga Pendidik Cabuli Siswi SD, Polres Kutim Langsung Ringkus Pelaku

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Jumat, 5 Sep 2025 - 07:13 WITA