Guna Percepatan Implementasi SIPD, Anggota DPRD Kutim Ikuti Pelatihan.

Kamis, 4 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dalam rangka percepatan implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Kamis (04/02/2021), Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kutai Timur bersama dengan DPRD Kutai Timur menggelar pelatihan penginputan hasil reses pokok-pokok pikir (Pokir) DPRD kedalam aplikasi SIPD. Kegiatan pelatihan yang berlangsung di Hotel Victoria Sangatta tersebut, dibuka secara simbolis dengan penyerahan akun dan user SIPD oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan sekaligus Plt. Kepala Bappeda, H. Suroto kepada Ketua DPRD Kutai Timur, Joni.

Selain dihadiri oleh Plt. Kepala Bappeda dan Ketua DPRD beserta Anggota DPRD Kutai Timur didampingi operator dan tenaga ahli guna membantu proses penginputan, kegiatan pelatihan tersebut juga dihadiri oleh Asisten III Administrasi Umum sekaligus Plt. Kepala BPKAD Ir, Hj. Yulianti, serta Sekretaris Dewan Sekretariat DPRD Kutim, H. Ikhsanuddin Syerfi, SE.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kutim menyampaikan, bahwa pelatihan ini untuk melanjuti Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan.

“Diharapkan semua anggota dewan dan staf yang mengikuti pelatihan ini bisa melakukan penginputan sehingga bisa menunjang kelancaran dan kinerja Pemerintah,” ujar Joni disela-sela sambutannya.

Kegiatan pelatihan tersebut, dihadiri langsung oleh Narasumber, Rino Rio Kent dari Kemendagri, bersama Direktur Bina Pengembangan Daerah Kemendagri Drs. Nyoto Suwigyo, MM. yang juga tergabung secara daring.

Seperti dkatakan sebelumnya, pelatihan ini dilaksanakan guna percepatan implementasi SIPD, yang mana hal tersebut telah diamanatkan dalam Permendagri Nomor 70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

915Dibaca

Berita Terkait

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur
Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter
Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU
Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai
Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah
34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU
Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan
Dishub Kutai Timur Petakan Potensi Parkir, Penetapan Lokasi Resmi Disiapkan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:14 WITA

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:06 WITA

Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:18 WITA

Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:14 WITA

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:09 WITA

34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:14 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Senin, 5 Okt 2026 - 08:26 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:14 WITA