SANGATTAKU – Selasa, 20/04/2021, bertempat di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kutai Timur, Bupati Kutai Timur Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M.Si membacakan penyampaian awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutai Timur 2021-2026.
Dalam penyampaiannya yang langsung disaksikan oleh Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, S.Sos, Wakil Ketua II Arfan, S.E., M.Si, Ardianysah menjelaskan, RPJMD disusun berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 40 Tahun 2012 tentang perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, RPJMD yang disampaikan telah mengacu pada dokumen rancangan RPJMD dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2006 – 2025.
Ardianysah juga mengatakan, sebelumnya RPJMD ini sudah diinformasikan dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) pada 7 April 2021 yang lalu, lewat masukan dan aspirasi pemangku kepentingan sesuai prioritas serta sesuai kebijakan pembangunan Kutai Timur.
Dalam mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yakni Menata Kutai Timur Sejahtera Untuk Semua, Ardianysah menjelaskan, ada 5 misi yang tertuang dalam RPJMD dan harus dilakukan, yakni mewujudkan masyarakat yang berahlaq mulia, berbudaya dan bersatu, mewujudkan daya saing ekonomi masyarakat berbasis sektor pertanian, menyediakan infrastruktur dasar bagi masyarakat secara proposional dan merata, mewujudkan pemerintahan yang partisipatif berbasis daya hubung dan teknologi informasi serta mewujudkan sinergitas pengembangan wilayah dan integrasi pembangunan yang berwawasan dengan lingkungan. (*/bl)