SANGATTAKU – Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang memimpin langsung apel persiapan penyekatan dalam kota, Selasa (27/07/2021).
Apel yang digelar di Mako Satlantas Polres Kutai Timur tersebut, adalah tindak lanjut atas penetapan status PPKM level 4 Kutai Timur. Untuk diketahui, selain Kutai Timur, ditetapkan 7 Kabupaten/Kota berstatus PPKM Level 4 dari 10 Kabupaten/Kota lain yang ada di Kalimantan Timur.
Penyekatan dikatakan Kasmidi, merupakan salah satu cara untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 agar tidak lebih meluas lagi. Kasmidi dalam apel tersebut juga menghimbau, aparat yang berjaga di pos-pos penyekatan, kiranya untuk bisa bertindak tegas, namun tetap humanis.
Penyekatan dilakukan di enam titik persimpangan sepanjang Jl. Yos Sudarso, dengan pengecualian beberapa kendaraan yang memang telah disetujui dalam rapat evaluasi bersama, diperbolehkan tetap melintas, antara lain, Kendaraan Medis baik yang mengangkut Pasien, Alat maupun Tenaga Kesehatan, Kendaraan yang berkaitan dengan Objek Vital Negara, yaitu Bus Karyawan Tambang, mobil Pengangkut BBM, Angkutan Kota, kendaraan logistik pengangkut sembako dan juga Kurir.
Penyekatan dijadwalkan, akan dilakukan hingga 02 Agustus 2021 nanti, setiap hari kerja mulai pukul 17.00 WITA hingga pukul 23.00 WITA, sedangkan di akhir pekan, dimulai sejak pukul 09.00 WITA hingga pukul 23.00 WITA.