Felly Lung : Hanya Anak Durhaka Yang Menyeret Orang Tuanya Ke Depan Meja Persidangaan, Sekarang Minta Ditengahi? Lebih Baik Kosongkan Gedung KNPI, Itu Aset Pemerintah

Sabtu, 11 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU –  “Surat Bupati seyogyanya bukan candaan yang bisa diolah-polah untuk mendapat pengakuan pemerintah, lebih baik kosongkan gedung tersebut dari pada sibuk meminta dan klaim pengakuan dari Pemerintah,” pernyataan tegas Ketua DPD KNPI Kab. Kutai Timur, Felly Lung (11/09/2021), menanggapi ketidak-legowoan kubu Lukas Himuq dan Aleks Bhajo terkait Surat Bupati yang memerintahkan untuk penghentian penggunaan dan pemanfaatan aset daerah, dalam hal ini termasuk pengosongan Gedung KNPI.

“Sekarang Masyarakat tidak butuh pengakuan tapi butuh aksi nyata bukan omong besar, katanya sudah ada SK Kemenkumham, kenapa lagi kesana-sini teriak minta diakui, lebih baik aksi Pemuda bukan habiskan waktu di Warung Kopi, lebih kongkrit kosongkan Gedung KNPI, serahkan ke pemerintah, karena toh juga mereka vakum cuma rapat-rapat.” imbuhnya pula.

Felly Lung memaparkan, tafsiran kubu Lukas Himuq dan Aleks Bhajo perihal diakuinya kubu mereka oleh Pemkab Kutim, didasar dari Surat Bupati Kutai Timur yang menginstruksikan penghentian penggunaan dan pemanfaatan aset daerah serta pengosongan gedung, sangatlah tidak relevan.

 

Surat Bupati Kutai Timur kepada KNPI terkait instruksi penghentian penggunaan dan pemanfaatan aset daerah.

 

“Tidak ada pernyataan Bupati mengakui, tetapi hanya menekankan posisi hukum yang diajukan Lukas Cs, dan perlunya gedung tersebut dikosongkan, sebagai asas netralitas pada objek bangunan gedung dan aset bergerak lainnya, bukan pada aspek keberadaan mereka di Kutim, jelas dari awal tidak ada satupun unsur Pemerintah maupun FKPD hadir dalam Musda mereka,” terangnya.

Tak hanya itu, menanggapi pernyataan Lukas Himuq dan Aleks Bhajo yang mengatakan bahwa selama ini Gedung KNPI difasilitasi oleh kubu mereka, baik pembayaran air, listrik, serta kebersihaan, dinilai Felly Lung sama sekali tidak ada korelasinya dengan perintah pengosongan gedung.

“Tidak ada dalam dalil, bagi mereka yang bayar air dan listrik serta kebersihaan maka mereka yang memiliki Gedung, gedung tetap milik pemerintahlah,” tutur Felly Lung.

Baca Juga  Kutai Timur Kirimkan Atlet Panjat Tebing Terbaik ke Ajang Nasional

“Selain itu kasian Gedung itu terlantar, liat aja dan sudah benar pemerintah ambil alih, perlu dicek dan diaudit, jika ada dugaan kerugiaan negara bisa diproses secara hukum, jadi tidak ada cerita karena sudah bayar air dan listrik jadi gedung bisa jadi hak milik,” imbuh Felly Lung pula.

1.7kDibaca

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025
Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan
Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru
Ardiansyah Sulaiman Tegaskan, Pekerjaan Infrastruktur di Benua Baru Hanya Penambahan Kegiatan, Bukan Proyek Multiyears

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:05 WITA

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Senin, 1 Desember 2025 - 19:45 WITA

Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional

Berita Terbaru