Felly Lung : Hanya Anak Durhaka Yang Menyeret Orang Tuanya Ke Depan Meja Persidangaan, Sekarang Minta Ditengahi? Lebih Baik Kosongkan Gedung KNPI, Itu Aset Pemerintah

Sabtu, 11 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU –  “Surat Bupati seyogyanya bukan candaan yang bisa diolah-polah untuk mendapat pengakuan pemerintah, lebih baik kosongkan gedung tersebut dari pada sibuk meminta dan klaim pengakuan dari Pemerintah,” pernyataan tegas Ketua DPD KNPI Kab. Kutai Timur, Felly Lung (11/09/2021), menanggapi ketidak-legowoan kubu Lukas Himuq dan Aleks Bhajo terkait Surat Bupati yang memerintahkan untuk penghentian penggunaan dan pemanfaatan aset daerah, dalam hal ini termasuk pengosongan Gedung KNPI.

“Sekarang Masyarakat tidak butuh pengakuan tapi butuh aksi nyata bukan omong besar, katanya sudah ada SK Kemenkumham, kenapa lagi kesana-sini teriak minta diakui, lebih baik aksi Pemuda bukan habiskan waktu di Warung Kopi, lebih kongkrit kosongkan Gedung KNPI, serahkan ke pemerintah, karena toh juga mereka vakum cuma rapat-rapat.” imbuhnya pula.

Felly Lung memaparkan, tafsiran kubu Lukas Himuq dan Aleks Bhajo perihal diakuinya kubu mereka oleh Pemkab Kutim, didasar dari Surat Bupati Kutai Timur yang menginstruksikan penghentian penggunaan dan pemanfaatan aset daerah serta pengosongan gedung, sangatlah tidak relevan.

 

Surat Bupati Kutai Timur kepada KNPI terkait instruksi penghentian penggunaan dan pemanfaatan aset daerah.

 

“Tidak ada pernyataan Bupati mengakui, tetapi hanya menekankan posisi hukum yang diajukan Lukas Cs, dan perlunya gedung tersebut dikosongkan, sebagai asas netralitas pada objek bangunan gedung dan aset bergerak lainnya, bukan pada aspek keberadaan mereka di Kutim, jelas dari awal tidak ada satupun unsur Pemerintah maupun FKPD hadir dalam Musda mereka,” terangnya.

Tak hanya itu, menanggapi pernyataan Lukas Himuq dan Aleks Bhajo yang mengatakan bahwa selama ini Gedung KNPI difasilitasi oleh kubu mereka, baik pembayaran air, listrik, serta kebersihaan, dinilai Felly Lung sama sekali tidak ada korelasinya dengan perintah pengosongan gedung.

“Tidak ada dalam dalil, bagi mereka yang bayar air dan listrik serta kebersihaan maka mereka yang memiliki Gedung, gedung tetap milik pemerintahlah,” tutur Felly Lung.

Baca Juga  Peringatan ke-96 Hari Ibu, Bupati Ardiansyah: Perempuan Pioneer Pembangunan Kutim

“Selain itu kasian Gedung itu terlantar, liat aja dan sudah benar pemerintah ambil alih, perlu dicek dan diaudit, jika ada dugaan kerugiaan negara bisa diproses secara hukum, jadi tidak ada cerita karena sudah bayar air dan listrik jadi gedung bisa jadi hak milik,” imbuh Felly Lung pula.

1.5kDibaca

Berita Terkait

Sayid Anjas Siap Maju Calon Ketua Golkar Kutim, Klaim Sudah Kantongi Dukungan
Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan
Ketua DPRD Kutai Timur Apresiasi Aksi Demo Kondusif, Tekankan Etika Pejabat Publik
DPRD Kutai Timur Dorong Pemenuhan Air Bersih hingga Energi Alternatif di Daerah Tertinggal
Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 01:12 WITA

Sayid Anjas Siap Maju Calon Ketua Golkar Kutim, Klaim Sudah Kantongi Dukungan

Jumat, 5 September 2025 - 07:13 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Kamis, 4 September 2025 - 21:05 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Apresiasi Aksi Demo Kondusif, Tekankan Etika Pejabat Publik

Kamis, 4 September 2025 - 19:58 WITA

DPRD Kutai Timur Dorong Pemenuhan Air Bersih hingga Energi Alternatif di Daerah Tertinggal

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:55 WITA

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Jumat, 5 Sep 2025 - 07:13 WITA