GEBRAK Gelar Aksi May Day Desak Perbup Ketenagakerjaan di Kutim, DPRD Komitmen Realisasikan Tuntutan Buruh

Rabu, 1 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU, Hari Buruh Internasional atau May Day, yang diperingati setiap tanggal 1 Mei, dirayakan di Timur dengan aksi demonstrasi yang digelar oleh Gerakan Buruh Bersatu Kutai Timur (GEBRAK). Aksi ini berlangsung di kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Kutai Timur, pada Rabu (1/5/2024).

Ketua (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Joni, menyatakan bahwa beberapa tuntutan yang disuarakan oleh aliansi GEBRAK telah disepakati oleh Bupati dan DPRD untuk segera direalisasikan. Salah satu tuntutan yang telah dipenuhi adalah jaminan bagi buruh yang telah diakomodasi oleh .

oplus_0

“Beberapa tuntutan yang berkaitan dengan daerah Kutai Timur sudah banyak yang direalisasikan oleh pemerintah. Sementara untuk tuntutan yang bersifat nasional, mungkin akan dilaporkan oleh dinas terkait ke pusat,” ujar Joni dalam keterangannya.

Joni juga menegaskan bahwa permintaan buruh mengenai kebijakan di Kutai Timur yang harus mencapai 80 persen, sementara tenaga kerja luar atau asing sebesar 20 persen, juga telah disetujui.

“Sejak lama teman-teman buruh meminta agar tenaga kerja lokal mendominasi dengan perbandingan 80-20, karena itu telah diatur dalam peraturan bupati. Alhamdulillah, Bupati sudah menyepakati hal itu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Joni menegaskan komitmen Pemerintah dalam menangani urusan . Hal ini diperkuat dengan alokasi anggaran dan dukungan penuh dari DPRD Kutai Timur. Joni juga meminta para buruh untuk melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kutai Timur, khususnya terkait kepatuhan mereka terhadap Perda yang mewajibkan tenaga kerja luar untuk mengurus KTP setelah bekerja di Kutai Timur selama satu tahun.

“Kami meminta ada pengawasan dari teman-teman buruh terhadap perusahaan-perusahaan, agar mereka memastikan tenaga kerja luar mengurus KTP. Jika ini dilaksanakan, otomatis akan menambah pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kutim,” pungkas Joni.

Baca Juga  Hari Kedua Penggalan Dana, Barisan Baru Bersatu (B3) Berjibaku Dengan Hujan

Sebagai informasi, tujuh tuntutan utama yang disampaikan oleh para buruh pada aksi tersebut meliputi pencabutan UU Omnibus Law, penolakan kenaikan nasional, percepatan pembentukan Perbup ketenagakerjaan di Kutai Timur, prioritas bagi tenaga kerja lokal, penertiban Perda pengakuan masyarakat hukum adat, penghapusan pungutan liar di SPBU Kutai Timur, dan mendesak pemerintah daerah untuk menetapkan target pertumbuhan ekonomi setiap tahunnya. (AD01/ DPRD)

406Dibaca

Berita Terkait

DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas laporan Hasil Reses
DPRD Kutim Soroti Kurangnya Tenaga Medis di Pusban Kecamatan Sandaran
Akhmad Sulaeman Komitmen Dorong Percepatan Pembangunan Lima Kecamatan di Dapilnya
Wakil Ketua DPRD Soroti Kesenjangan Pembangunan di Kutim
DPRD Kutai Timur Soroti Kurangnya Ruang Kelas untuk Pendidikan Menengah
DPRD Kutim Evaluasi Efektivitas Bimtek UMKM, Harus Terukur dan Terarah
Yulianus Palangiran Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
Syaiful Bakhri Dukung Optimalisasi Program Koperasi, Sebut SDM Koperasi Perlu Pendampingan Berkelanjutan

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:51 WITA

DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas laporan Hasil Reses

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:04 WITA

DPRD Kutim Soroti Kurangnya Tenaga Medis di Pusban Kecamatan Sandaran

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:28 WITA

Akhmad Sulaeman Komitmen Dorong Percepatan Pembangunan Lima Kecamatan di Dapilnya

Jumat, 6 Desember 2024 - 09:45 WITA

Wakil Ketua DPRD Soroti Kesenjangan Pembangunan di Kutim

Kamis, 5 Desember 2024 - 08:41 WITA

DPRD Kutai Timur Soroti Kurangnya Ruang Kelas untuk Pendidikan Menengah

Berita Terbaru

Sekretaris DPRD Kutai Timur, Juliansyah (*/MK)

DPRD

DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas laporan Hasil Reses

Jumat, 10 Jan 2025 - 19:51 WITA