SANGATTAKU – Gandeng KPAD, Dinkes Kutim gelar sosialisasi SIP AIDS dan tata lelola LMKS. Terus ditemukannya Orang Dengan HIV AIDS (ODHA) meski tengah dilanda pandemi, menjadi perhatian khusus Pemerintah Kaupaten Kutai Timur. Upaya mengurangi penyebaran HIV AIDS, dengan menutup lokalisasi yang ada, dirasa tidak cukup. Kesadaran masyarakat secara individual, harus dibangkitkan.
Pemkab Kutim harus mengambil langkah-langkah guna menstimulasi berkembangnya kelompok-kelompok yang peduli terhadap kesehatan masyarakat. Gandeng Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Timur (Kutim) gelar Sosialisasi Strategi Integrasi Penanggulangan (SIP) AIDS dan Tata Kelola Lembaga Masyarakat Kaltim Sehat (LMKS) sebagai salah satu upaya stimulan tersebut.
Hal tersebut dikemukakan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kutim, Hariyati yang hadir sekaligus membuka kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Royal Victoria Sangatta, Jumat (12/11/2021). “Dengan adanya Lembaga Kaltim sehat ini, saya berharap semua masyarakat menjadi lebih peduli dengan HIV AIDS dan juga penyakit menular dan penyakit tidak menular lainnya,” ujarnya.
Selain permasalahan penyakit masyarakat, penyakit menular maupun tidak menular, penyalahgunaan obat-obatan juga dinilai perlu mendapat perhatian dan distimulasi penuntasannya. Salah satu upaya adalah, dengan adanya lembaga yang secara khusus bergerak di bidang ini
LMKS juga akan menyentuh masyarakat hingga ke setiap desa. Edukasi pencegahan dan penanggulangan penyakit pun, bisa diakses oleh siapapun melalui lembaga ini. “Relawan yang peduli terhadap kesehatan akan terkumpul menjadi satu sehingga masyarakat yang memerlukan bantuan hingga di daerah terpencil pun bisa merasakan manfaat nantinya,” papar Hariyati.
Dirinya optimis, LKMS akan besar nantinya. Masyarakat akan mengenal LMKS sebagai salah satu penolong di bidang kesehatan. Haryati menambahkan, selain karena menyentuh langsung hingga ke pelosok, LMKS juga diharap, dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam memberikan edukasi terhadap masyarakat.
Tidak sampai di siu saja, lanjut Hariyati. Penyakit kejiwaan pun juga termasuk di dalam sasaran LMKS, sebab Kutim perlu penanganan khusus terhadap penyakit ini.
“LMKS yang akan membantu dan memberikan rekomendasi penanganan baik itu ke kabupaten, atau jika harus ditangani lebih tinggi, ke provinsi,” pungkasnya.(/adv/blriz)