Propemperda Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022 Ditandatangani, Ada 19 Poin

Selasa, 23 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022 telah ditandatangai. Penandatangan tersebut, dilakukan oleh DRPD Kutai Timur dan Pemerintah (Pemkab ). Penandantanganan Propemperda tersebut dilaksanakan pada paripurna ke 50 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur, Selasa (23/11/2021).

Adapun yang bertanda tangan, bertindak mewakili DPRD Kutai Timur, , Joni, S.Sos. Sedangkan , Dr H , ST., MM bertanda tangan mewakili .

Sebelumnya Sekretaris Dewan (Sekwan) Ikhsanuddin Syerpie membacakan Surat Keputusan (SK) DPRD Kutim nomor 14 tahun 2021 tentang PROPEMPERDA Kabupaten Kutim tahun 2022.

Penandatanganan Propemperda turut disaksikan oleh Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar, Wakil Ketua II, Arfan. Turut pula haadir dan menyaksikan, unsur Forkopimda Kutim serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Kabupaten Kutai Timur.

Propemperda Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022 Ditandatangani, Ada 19 Poin
Proses penandatanganan Propemperda oleh Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang dan Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur (23/11/2021). (foto: Istimewa)

Berikut 19 poin yang tercantum dalam Propemperda tersebut, diantaranya pertanggungjawaban penggunaan tahun anggaran daerah 2021, perubahan penggunaan tahun anggaran daerah tahun 2022. Termasuk APBD tahun anggaran 2023, serta Perubahan Peraturan Daerah (Perda) no 8 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum.

Selanjutnya masih soalan perubahan perda, yakni perubahan Perda no 9 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, perubahan Perda no 10 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Tertentu.

Selain perubahan perda, ada pula pembentukan Perda Desa Pinang Raya, Desa Bukit Pandang Jaya, Desa Sekurau Atas, Desa Tepian Raya, Desa Tepian Madani, Desa Tepian Budaya, Desa Kirayan Bilas, Desa Pariyanum, dan Desa Miau Baru Utara.

Pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan kearsipan, penyelenggaraan transportasi. Perubahan Perda no 8 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pendidikan serta Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah juga termasuk dalam poin Propemperda tersebut.

Kemudian poin lain yang tercantum dalam Propemperda tersebut adalah, pembentukan Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP). Pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perubahan dan pemukiman kumuh, serta Ijin Usaha Perkebunan (IUP) di Kabupaten Kutim.

Pada poin Propemperda terakhir mencakup tentang penyertaan modal Bank Kaltimtara. Penyertaan modal BPN, pembangunan perkebunan berkelanjutan. Rencana Induk Pengembangan Wisata Daerah juga menjadi salah satu poin Propemperda.(/adv/bl)

93Dibaca

Berita Terkait

Sukseskan Porprov Berau, Pemkab Kutim Siapkan Rest Area Kontingen Daerah Lain Yang Melintas
Joni Mendukung Penuh Pilkades Serentak Tahun 2022
Kasmidi Komitmen Berjuang Pertahankan Juara Umum Porprov ke VII Kaltim
Ardiansyah Minta Pertahankan Juara Umum di Pelepasan Kontingen Porprov VII Kaltim
Reses di RT 24, Basti Akan Realisasikan, Baik Melalui Pokir Hingga Kawal ke APBD
Tak Hanya Serap Aspirasi, Basti Juga Edukasi Tentang SIPD
APBD Naik, Novel Ingin Pemerintah Tak Hanya Fokus di Infrastruktur
Angka Stunting Masih Tinggi, Arfan Minta Tim Terkait Gerak Cepat

Berita Terkait

Sabtu, 19 November 2022 - 22:59 WITA

Sukseskan Porprov Berau, Pemkab Kutim Siapkan Rest Area Kontingen Daerah Lain Yang Melintas

Sabtu, 19 November 2022 - 20:35 WITA

Joni Mendukung Penuh Pilkades Serentak Tahun 2022

Sabtu, 19 November 2022 - 18:26 WITA

Kasmidi Komitmen Berjuang Pertahankan Juara Umum Porprov ke VII Kaltim

Sabtu, 19 November 2022 - 18:22 WITA

Ardiansyah Minta Pertahankan Juara Umum di Pelepasan Kontingen Porprov VII Kaltim

Jumat, 18 November 2022 - 23:23 WITA

Reses di RT 24, Basti Akan Realisasikan, Baik Melalui Pokir Hingga Kawal ke APBD

Jumat, 18 November 2022 - 23:07 WITA

Tak Hanya Serap Aspirasi, Basti Juga Edukasi Tentang SIPD

Jumat, 18 November 2022 - 23:05 WITA

APBD Naik, Novel Ingin Pemerintah Tak Hanya Fokus di Infrastruktur

Jumat, 18 November 2022 - 22:12 WITA

Angka Stunting Masih Tinggi, Arfan Minta Tim Terkait Gerak Cepat

Berita Terbaru

Pendidikan & Sosial Kebudayaan

Kutai Timur Lipat Ganda Anggaran Beasiswa SD-SMP, Komitmen Dorong Pendidikan Berkualitas

Kamis, 4 Apr 2024 - 13:28 WITA

Pendidikan & Sosial Kebudayaan

Optimalkan Kurikulum Merdeka, Kutim Gelar Pelatihan untuk Guru Bahasa Inggris

Kamis, 4 Apr 2024 - 13:14 WITA

Maaf, Klik Kanan Tidak Diperkenankan Pada Laman Ini
Maaf, Text Pada Laman Ini Tidak Dapat Diseleksi
Sorry this site is not allow cut.
Maaf, Tidak Diizinkan Mencopy Isi Laman Ini
Sorry this site is not allow paste.
Sorry this site is not allow to inspect element.
Sorry this site is not allow to view source.