Serahkan Bankeu, Bupati Kutai Timur Harap Parpol Jadi Instrument of Political

Rabu, 3 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  Timur, Sulaiman, berharap partai politik di bisa menjadi instrument of political. Hal tersebut diungkapkannya saat memberikan sambutan pada acara penyerahan keuangan () kepada 10 parpol yang menduduki kursi di Dewan Pimpinan Daerah (DPRD) Kutai Timur, Rabu (03/11/2021).

Dalam acara yang diselenggarakan di Ruang Meranti, Sekretariat kantor tersebut, bupati didampingi oleh Asisten Pemkesra, Suko Buono, dan Kepala Kesbangpol Kutai Timur, Muhammad Basuni. Penyerahan bankeu dilakukan secara simbolis, dengan nilai total menyentuh angka Rp461 juta.

“Partai politik yang diakui eksistensinya mempunyai hak dan kewajiban dalam melaksanaakan fungsinya sebagai agen sosialisasi, kaderisasi, komunikasi, agregasi kepentingan dan pengendalian konflik serta politik”, tutur Ardiansyah saat itu.

Hal tersebut dikatakan Ardiansyah tentunya bertujuan untuk mencapai tujuan partai politik itu sendiri, baik kepada anggotanya maupun masyarakat luas dalam pengembangan kehidupan demokrasi. “Bantuan keuangan yang diberikan kepada parpol dialokasikan sebagai dana penunjang kegiatan parpol yang diprioritaskan untuk pelaksanaan pendidikan politik dan operasional sekretariat parpol,” imbuhnya pula.

Bupati Kutai Timur saat memberikan sambutan pada acara penyerahan bankeu untuk parpol, Ruang Meranti, Rabu (03/11/20221)

Untuk itu pula, Ardiansyah memaparkan, parpol melalui pendidikan politik memiliki peran dan nilai strategis dalam pembangunan karakter bangsa. “Karena seluruh partai politik, memiliki dasar yang mengarah pada terwujudnya upaya demokratisasi yang bermartabat,” papar orang nomor satu di Kutai Timur tersebut.

Untuk diketahui, penyerahan bankeu tersebut adalah bentuk implementasi dari UU No 2 Tahun 2011 Perubahan Atas UU No 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik Dengan Ketentuan Peraturan Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik. Karena berdasarkan undang-undang tersebut, partai politik berhak memperoleh bantuan dari APBD.

Sedangkan, untuk besar nilai bantuan, sesuai dengan perundang-undangan, diberikan secara proposional, berdasarkan jumlah suara sah. Tentunya, bankeu hanya untuk parpol yang mendapatkan kursi di DPRD. Bankeu yang diterima, oleh parpol, wajib untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban dalam pemakaiannya.

Baca Juga  Jelang Akhir Masa Jabatan, Ini Pesan AHK untuk Kutai Timur

Selanjutnya, Muhammad Basuni menguraikan besaran bankeu yang diterima oleh 10 parpol tersebut. Dimulai dari Partai PPP, yakni senilai Rp109 juta, Golkar Rp 81juta, Rp47 juta, Gerindra Rp47 juta, PDI-P Rp39 juta, Demokrat Rp39 juta, PKS Rp34 juta, Berkarya Rp 23 juta, PAN Rp19 juta dan PKB Rp17 juta.

“Nominal yang diberikan berbeda sesuai dengan jumlah suara yang berhasil didapatkan setiap parpol. Nominal tertinggi didapatkan oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mendapat 38.532 suara dan perolehan 9 kursi di DPRD Kutim,” jelas Kepala Kesbangpol, Muhammad Basuni.(/dev/bl)

200Dibaca

Berita Terkait

Polres Kutim Kembali Ringkus Peredar Narkotika, 3 Kilo Sabu Jadi Barang Bukti
Bupati Kutai Timur Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pasar Rakyat Sepaso, Pusat Ekonomi Baru Bengalon
DPRD Kutim Dorong Modernisasi UMKM Lokal
Anggota Soroti Dampak Negatif Sistem Zonasi, Dorong Evaluasi Sistem PPDB Zonasi
Kawal Pengembangan KLA, DPRD Kutai Timur Dorong Peningkatan Status ke Nindya
Fraksi Nasdem Soroti Target RPJPD Kutai Timur 2025-2045 Terlalu Tinggi
Hepnie Armansyah: Outsourcing Nakes Perlu Kajian Mendalam
Syaiful Bakhri Soroti Pentingnya Menjaga Warisan Budaya Sebagai Identitas

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 12:54 WITA

Polres Kutim Kembali Ringkus Peredar Narkotika, 3 Kilo Sabu Jadi Barang Bukti

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:34 WITA

Bupati Kutai Timur Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pasar Rakyat Sepaso, Pusat Ekonomi Baru Bengalon

Senin, 9 Desember 2024 - 08:31 WITA

DPRD Kutim Dorong Modernisasi UMKM Lokal

Sabtu, 30 November 2024 - 10:21 WITA

Anggota Soroti Dampak Negatif Sistem Zonasi, Dorong Evaluasi Sistem PPDB Zonasi

Jumat, 29 November 2024 - 09:32 WITA

Kawal Pengembangan KLA, DPRD Kutai Timur Dorong Peningkatan Status ke Nindya

Berita Terbaru

PEMKAB KUTIM

Disperindag Kutim Tanggapi Dugaan Penyimpangan Penjualan BBM

Senin, 13 Jan 2025 - 20:24 WITA