Serahkan Bankeu, Bupati Kutai Timur Harap Parpol Jadi Instrument of Political

Rabu, 3 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, berharap partai politik di Kutai Timur bisa menjadi instrument of political. Hal tersebut diungkapkannya saat memberikan sambutan pada acara penyerahan bantuan keuangan (bankeu) kepada 10 parpol yang menduduki kursi di Dewan Pimpinan Daerah (DPRD) Kutai Timur, Rabu (03/11/2021).

Dalam acara yang diselenggarakan di Ruang Meranti, Sekretariat kantor Bupati Kutai Timur tersebut, bupati didampingi oleh Asisten Pemkesra, Suko Buono, dan Kepala Kesbangpol Kutai Timur, Muhammad Basuni. Penyerahan bankeu dilakukan secara simbolis, dengan nilai total menyentuh angka Rp461 juta.

“Partai politik yang diakui eksistensinya mempunyai hak dan kewajiban dalam melaksanaakan fungsinya sebagai agen sosialisasi, kaderisasi, komunikasi, agregasi kepentingan dan pengendalian konflik serta pendidikan politik”, tutur Ardiansyah saat itu.

Hal tersebut dikatakan Ardiansyah tentunya bertujuan untuk mencapai tujuan partai politik itu sendiri, baik kepada anggotanya maupun masyarakat luas dalam pengembangan kehidupan demokrasi. “Bantuan keuangan yang diberikan kepada parpol dialokasikan sebagai dana penunjang kegiatan parpol yang diprioritaskan untuk pelaksanaan pendidikan politik dan operasional sekretariat parpol,” imbuhnya pula.

Bupati Kutai Timur saat memberikan sambutan pada acara penyerahan bankeu untuk parpol, Ruang Meranti, Rabu (03/11/20221)

Untuk itu pula, Ardiansyah memaparkan, parpol melalui pendidikan politik memiliki peran dan nilai strategis dalam pembangunan karakter bangsa. “Karena seluruh partai politik, memiliki dasar yang mengarah pada terwujudnya upaya demokratisasi yang bermartabat,” papar orang nomor satu di Kutai Timur tersebut.

Untuk diketahui, penyerahan bankeu tersebut adalah bentuk implementasi dari UU No 2 Tahun 2011 Perubahan Atas UU No 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik Dengan Ketentuan Peraturan Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik. Karena berdasarkan undang-undang tersebut, partai politik berhak memperoleh bantuan dari APBD.

Sedangkan, untuk besar nilai bantuan, sesuai dengan perundang-undangan, diberikan secara proposional, berdasarkan jumlah suara sah. Tentunya, bankeu hanya untuk parpol yang mendapatkan kursi di DPRD. Bankeu yang diterima, oleh parpol, wajib untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban dalam pemakaiannya.

Baca Juga  Diskop UKM Kutai Timur Fokus Optimalkan Pengembangan Produk Unggulan Daerah

Selanjutnya, Muhammad Basuni menguraikan besaran bankeu yang diterima oleh 10 parpol tersebut. Dimulai dari Partai PPP, yakni senilai Rp109 juta, Golkar Rp 81juta, Nasdem Rp47 juta, Gerindra Rp47 juta, PDI-P Rp39 juta, Demokrat Rp39 juta, PKS Rp34 juta, Berkarya Rp 23 juta, PAN Rp19 juta dan PKB Rp17 juta.

“Nominal yang diberikan berbeda sesuai dengan jumlah suara yang berhasil didapatkan setiap parpol. Nominal tertinggi didapatkan oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mendapat 38.532 suara dan perolehan 9 kursi di DPRD Kutim,” jelas Kepala Kesbangpol, Muhammad Basuni.(/dev/bl)

1.1kDibaca

Berita Terkait

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai
Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah
34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU
Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan
Dishub Kutai Timur Petakan Potensi Parkir, Penetapan Lokasi Resmi Disiapkan
BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung
Tekan Angka Kecelakaan, Dishub Kutai Timur Petakan Titik Black Spot dan Genjot Edukasi Dini
Banyak Pegawai Purna Tugas, Dishub Kutai Timur Siapkan Regenerasi Personel

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:14 WITA

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:14 WITA

Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:09 WITA

34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan

Rabu, 30 September 2026 - 11:16 WITA

BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Senin, 5 Okt 2026 - 08:26 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:14 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 10:14 WITA

Diskominfo Kutai Timur

34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU

Jumat, 2 Okt 2026 - 08:09 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan

Kamis, 1 Okt 2026 - 09:42 WITA