Vakum Satu Periode, Disnakertrans Kutai Timur Kembali Bentuk LKS Tripartit

Rabu, 17 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Setelah vakum satu periode lamanya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutai Timur kembali bentuk (Lembaga Kerja Sama) LKS Tripartit. LKS Tripartit adalah forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan.

Untuk diketahui, anggota LKS Tripartit sendiri, terdiri atas unsur pemerintahan, organisasi pengusaha, serta serikat pekerja atau serikat buruh. Adapun LKS Tripartit yang dibentuk adalah, LKS Tripartit tingkat daerah untuk periode 2021-2023.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, membuka langsung acara pembentukan LKS Tripartit dimaksud. Digelar di Ruang Pelangi, Hotel Victoria Sangatta, Rabu (17/11/2021). Pembentukan LKS Tripartit dihadiri oleh perwakilan perusahaan dan organisasi serikat pekerja yang ada di Kutim.

Vakum Satu Periode, Disnakertrans Kutai Timur Kembali Bentuk LKS Tripartit
Pembentukan kembali Tripartit setelah sempat vakum satu periode, Ruang Meranti, Sekretariat Kantor Bupati Kutai Timur (17/11/2021).(foto: sepy/ sangattaku.com)

LKS Tripartit Sebelumnya Vakum Satu Periode

Kadisnakertrans Kutim, Sudirman Latief, dihadapan Bupati menjelaskan bahwa LKS Tripartit sudah lama vakum. Atas dasar tersebut, Disnakertrans mengambil inisiasi untuk kembali membentuk LKS Tripartit, sesuai dengan apa yang menjadi ketentuan pemerintah pusat.

“Hal yang mendasar dari pembentukan lembaga ini adalah perubahan dari PP No 8 tahun 2005, revisi PP No 4 tahun 2017. Yaitu, terkait dengan beberapa ketentuan atau persyaratan dalam pembentukan LKS Tripartit,terutama komposisi keanggotaan. Sebelumnya pada PP No 8 sebanyak delapan orang, kini pada PP yang terbaru menjadi 21 orang,” jelasnya.

Untuk diketahui, perubahan mendasar yang mengatur tentang keanggotaan adalah perihal tingkat pendidikan. Disebutkan dalam peraturan lama, keterwakilan serikat kerja atau serikat buruh dalam keanggotaan LKS Tripartit, minimal D3. Namun, setelah mendapat perubahan dalam PP No 4 tahun 2017 untuk keanggotaan, minimal tingkat pendidikan turun menjadi SMA atau sederajat.

Pembentukan LKS Tripartit Diharapkan Mampu Atasi Persoalan Ketenagakerjaan

Vakum Satu Periode, Disnakertrans Kutai Timur Kembali Bentuk LKS Tripartit
Bupati saat memberikan sambutan pada acara pembentukan kembali LKS Tripartit (17/11/2021).(foto: sepy/ sangattaku.com)

“Dengan banyaknya perusahaan di Kutim, pasti karyawan juga banyak, dengan jumlah karyawan yang banyak otomatis banyak persoalan nantinya, baik itu persoalan ketenagakerjaan maupun persoalan antara perusahaan sendiri,” papar Bupati dalam sambutannya.

Baca Juga  Kutai Timur Terima Bantuan Alat Pertanian Modern dari Pemerintah Pusat

Ardiansyah Sulaiman berharap, dengan adanya LKS Tripartit ini, kedepan bisa menjadi benteng pertama dalam penyelesaian persoalan terkait ketenagakerjaan. “Satu periode yang lalu lembaga ini vakum atau tidak berjalan, untuk itu saya berharap LKS Tripartit ini bisa kembali aktif,” harap orang nomor satu di Kutai Timur tersebut.

“Dengan peraturan yang terbaru, untuk saat ini pembentukannya diberi kemudahan, tugasnya malah diperbesar dan anggotanya juga diperluas,” pungkasnya.(/adv/bl/sp)

881Dibaca

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025
Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan
Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru
Ardiansyah Sulaiman Tegaskan, Pekerjaan Infrastruktur di Benua Baru Hanya Penambahan Kegiatan, Bukan Proyek Multiyears

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:05 WITA

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Senin, 1 Desember 2025 - 19:45 WITA

Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional

Berita Terbaru