Besaran Kadar Zakat Fitrah di Kutai Timur Tahun 2022

Sabtu, 2 April 2022 - 16:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU.COM – Besaran kadar di tahun 2022. Kita ketahui bersama, setiap Muslim yang mampu wajib membayar zakat fitrah setiap tahunnya di bulan Ramadhan. Nabi Muhammad SAW mensunnahkan melakukan pembayaran zakat fitrah di awal Ramadhan. Adapun batas akhir pembayaran zakat fitrah adalah sebelum menunaikan Sholat Ied pada 1 Syawal tahun Hijriyah.

Di Indonesia sendiri, pemerintah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memutuskan untuk menetapkan besaran zakat fitrah menggunakan satuan beras. Kemudian, ukurannya adalah 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Besaran Kadar Zakat Fitrah di Kutai Timur Tahun 2022
Foto ilustrasi: Besaran kadar zakat fitrah di Timur tahun 2022

Kendati demikian, dalam menunaikan zakat fitrah, Bazarnas memperkenankan untuk membayar menggunakan uang sebagai pengganti beras, mengikuti harga beras saat itu.

Melihat luasnya wilayah negara kita, terlebih dengan belum meratanya pembangunan infrastruktur di masing-masing daerah, tentu saja di setiap daerah di Indonesia memiliki kecenderungan perbedaan harga beras.

Untuk itu, jika membayar dengan pengganti uang, akan terdapat perbedaan kadar nilai besaran zakat fitrah. Selain itu pula, harga beras di masing-masing daerah pun, setiap tahunnya mengalami perubahan. Hal ini tentu saja membuat besaran uang pengganti beras zakat fitrah selalu berubah setiap tahunnya.

Besaran Kadar Zakat Fitrah di Kutai Timur Tertinggi Rp37.000,-

Begitu pula . Kepala Kemenag Kutai Timur (), H Nasrun mengatakan, berdasarkan hasil perhitungan, besaran kadar zakat fitrah di Kutai Timur mengalami perubahan dari tahun sebelumnya.

Nasrun menjelaskan, hal ini sebab usai mencermati harga beras di Kabupaten Kutai Timur. Setelah menghimpun dan melakukan pendataan, ditemukan adanya perbedaan harga beras hampir di seluruh wilayah  kecamatan di Kutim.

Besaran Kadar Zakat Fitrah di Kutai Timur Tahun 2022
Gambar ilustrasi: Penetapan besaran kadar zakat fitrah.

“Mengikuti harga beras, selanjutnya dikalikan dengan 2,5 persen sebagai takaran makan per jiwa per hari di daerah,” tuturnya.

Baca Juga  62 Kepala Desa Terpilih, Dilantik November 2021 Ini

Kemenag Kutim telah menetapkan dan menyepakati kadar zakat fitrah Kabupaten Kutai Timur tahun 2022 terbagi menjadi tiga. Pertama, terendah yakni Rp27.000,-. Melanjutkan kemudian Rp32.000,- untuk menengah, dan tertinggi Rp37.000,-.

“Tahun 2021 lalu, kadar zakat tertinggi, sedang, hingga terendah bernilai masing-masing Rp40.000,- kemudian Rp35.000,- dan Rp25.000,- per jiwa,“ imbuh Nasrun.

Penentuan Kadar Zakat Melalui Musyawarah dan Pendataan Harga Beras

Sebelumnya, Kemenag Kutim menggelar rapat penentuan kadar zakat fitrah tahun 1443 Hijriah atau 2022 Masehi di Masjid Agung Al Faruq, Kawasan Bukit Pelangi, Kecamatan , Kabupaten Kutai Timur, Jumat (1/4/2022).

Nasrun menjelaskan, rapat yang melibatkan berbagai instansi, yakni Badan Amil Zakat Nasional Kutai Timur, Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Kutai Timur, Dinas Perdagangan Kutim serta instansi keagamaan lainnya inilah yang menghasilkan putusan besaran kadar zakat tersebut.

Nasrun menambahkan, bahwa pihaknya telah berhasil melaksanakan rapat penentuan kadar zakat setelah melalui kesepakatan rapat. Adapun dasarnya adalah dengan memperhitungkan kondisi Kutim yang terdiri 18 kecamatan serta jumlah kadar zakat fidyah.

“Seluruh peserta rapat bersepakat untuk menentukan kadar zakat sesuai dengan harga tertinggi, tengah, dan terendah melalui rujukan harga beras, adapun yang menghimpun data harga beras adalah Dinas Perdagangan Kutim,” papar Nasrun.

Besaran Kadar Zakat Fitrah di Kutai Timur Tahun 2022
Foto Ilustrasi: Zakat Fidyah

“Adapun fidyah, kita sepakati sama dengan tahun lalu, yakni Rp 30.000,-per orang, per hari,” imbuhnya.

Nasrun juga mengingatkan, bahwa nominal fidyah dapat berubah sesuai dengan takaran makan si pembayar fidyah itu sendiri. Bagi warga yang lebih dari atau kurang dari Rp30.000,-total biaya untuk makannya dalam sehari, maka boleh menyesuaikan.

“Kita putuskan dengan nilai Rp30.000,- ini untuk memudahkan (bagi pembayar fidyah, red),” tuturnya.

Dengan penetapan kadar zakat tersebut, Nasrun berharap masyarakat dapat menyegerakan membayar zakat, agar tidak ada kerumunan menjelang akhir Ramadhan.(*/bl)

Berita Terkait

Roadshow PT Bintang Kutai Motor di Kutai Timur, Sarana Sosialisasi dan Uji Coba
Penjurian FLS2N Kutai Timur Dilaksanakan Secara Daring, Imbas Covid-19
Jelang Arus Mudik, Jalan Poros Sangatta – Simpang Perdau Mulus
Jelang Lebaran Loket Pembayaran Air Bersih Perumda Tirta Tuah Benua Kutim Ditutup
Reses di Tiga Kecamatan, Kidang Komitmen Kawal dan Realisasikan
Greco Roman, Kokohkan Kutai Timur di Peringkat Dua Perolehan Medali Emas
Survey KPK, Intregritas Kutai Timur Paling Rentan di Skor Terendah
Reses di Rantau Makmur, Fasum Masih Menjadi Usulan Utama

Berita Terkait

Kamis, 17 Agustus 2023 - 20:04 WITA

Penuh Khidmat, Penurunan Bendera Merah Putih Sempurnakan Peringatan HUT RI di Kutai Timur

Kamis, 17 Agustus 2023 - 18:02 WITA

Bupati Kutim Hadiri Acara Kerja Tahunan Suku Karo Kutim-Bontang, Merajut Kebersamaan dalam Kekayaan Budaya

Kamis, 17 Agustus 2023 - 17:31 WITA

Kepemimpinan dan Dedikasi, AKP Isnan Fatah Ma’ruf Sukses Pimpin Upacara HUT ke-78 RI

Rabu, 16 Agustus 2023 - 18:50 WITA

Penganugerahan Satyalencana Karya Satya kepada 441 ASN Kutai Timur, Penghargaan Terhadap Pengabdian Setia

Rabu, 16 Agustus 2023 - 18:39 WITA

Generasi Penerus Kemerdekaan, Ardiansyah Sulaiman Lantik 40 Anggota Paskibraka Kutai Timur

Selasa, 15 Agustus 2023 - 19:59 WITA

Bupati Kutai Timur Resmikan Rumah Adat Kutai di Tepian Langsat, Persembahan DSN Group

Selasa, 15 Agustus 2023 - 16:29 WITA

Pelantikan 9 BPD di Kecamatan Bengalon, Langkah Awal Menuju Pembangunan Sinergis

Selasa, 15 Agustus 2023 - 13:02 WITA

Tanggapi Isu Pembatalan Pemenang Tender PT PNA Secara Sepihak, Muhir Sebut Sudah Sesuai Mekanisme

Berita Terbaru

Maaf, Anda tidak diizinkan untuk mengcopy teks atau artikel ini

error: Isi konten ini dilindungi, terima kasih.