Asti Mazar Yakin, ke Depan Perda Ini Mampu Hapuskan Diskriminasi Kaum Hawa di Kutim

Rabu, 15 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangattaku.com – Asti Mazar yakin, ke depan perda ini mampu hapuskan diskriminasi kaum hawa di . Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Dewan tentang Perlindungan Perempuan, disambut baik oleh Wakil Ketua I () Kabupaten (Kutim), Asti Mazar.

“Sebagai perwakilan dari perempuan di lembaga, tentu menyambut baik dari DPRD ini. Kami kawal Raperda ini Insya Allah sampai menjadi Perda,” paparPolitisi Perempuan dari Golkar tersebut, melansir dari Upnews.id (14/06/2022).

Asti Mazar Yakin, ke Depan Perda Ini Mampu Hapuskan Diskriminasi Kaum Hawa di Kutim
Wakil Ketua I , Asti Mazar saat menerima tanggapan Fraksi KIR perihal Raperda Inisiatif Dewan tentang Perlindungan perempuan.(foto:/istimewa)

Asti Mazar yakin, ke depan, dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) ini, ia meyakini akan dapat menghilangkan segala bentuk diskriminasi terhadap seluruh perempuan di Kutim.

Selain itu, ia juga meyakini, perda tersebut akan mampu melindungi perempuan dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi hingga ancaman human trafficking.

Asti pun berharap, dengan adanya perda ini nantinya, pemberdayaan kaum perempuan di Kutim bisa lebih maksimal. Melalui peningkatan kapasitas diri, Asti Mazar yakin perempuan di Kutim akan dapat membantu meningkatkan perekonomian keluarganya.

Raperda ini, Asti menambahkan, bakal menjadi payung di daerah dalam memberikan perlindungan dan hak-hak perempuan.

Setelah melalui proses pengusulan oleh , raperda ini pun mendapat tanggapan yang positif dari Pemerintah . Sebab itu, melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus), selanjutnya adalah proses pematangan raperda oleh dan DPRD Kutim hingga kemudian menjadi perda.

“Setelah ini akan ada pembentukan Pansus Raperda,” ucap Arti.

Selanjutnya, kata Asti, penentuan perihal siapa yang mengetuai pansus, pemilihannya dalam rapat Bapemperda nanti.

Kendati demikian, Asti berharap salah satu perwakilan perempuan di DPRD Kutim agar dapat mengetuai pansus tersebut.(*/bl)

313Dibaca

Berita Terkait

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Penanaman 4 Ribu Mangrove di Kutai Timur: Upaya Pulihkan Alam
PT APE Tanam 4 Ribu Mangrove di Teluk Lingga, Monitoring Berlangsung Selama Tiga Tahun
Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE
Peringatan Harkitnas, Ketua DPRD Kutim Soroti Pentingnya Adaptasi Teknologi
KNPI Kutim Siap Gelar Pelantikan Pengurus, Tegaskan Komitmen Independen dan Reproduksi Kader
Generasi Muda Didorong Jadi Motor Inovasi Pertanian Lewat Seminar STIPER Kutim
Lampu Merah Simpang Munthe Tak Beroperasi, Dishub Kutim Siapkan Tim Teknis dari Luar

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:55 WITA

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:04 WITA

Penanaman 4 Ribu Mangrove di Kutai Timur: Upaya Pulihkan Alam

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:06 WITA

PT APE Tanam 4 Ribu Mangrove di Teluk Lingga, Monitoring Berlangsung Selama Tiga Tahun

Kamis, 5 Juni 2025 - 10:35 WITA

Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:10 WITA

Peringatan Harkitnas, Ketua DPRD Kutim Soroti Pentingnya Adaptasi Teknologi

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA