You dont have javascript enabled! Please enable it! Pelaku Pencurian Velg Motor Di Sangatta Berhasil Diamankan - Sangattaku

Pelaku Pencurian Velg Motor di Sangatta Berhasil Diamankan

Senin, 20 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU.COM – Pelaku motor di berhasil diamankan. Lebih dari sepekan, sejumlah kasus raibnya velg kendaraan jenis sepeda motor meresahkan warga di sejumlah wilayah Timur (), khususnya Kota Sangatta.

Terhitung sejak tanggal 17 Mei 2022, sejauh pantauan Sangattaku.com setidaknya ada tiga kasus pencurian velg sepeda motor yang terjadi. Pertama kali, terjadi di parkiran salah satu tambang di Sangatta. Seorang mendapati motornya  yang terparkir bersama kendaraan lain sudah tak lagi utuh, tanpa velg berikut roda.

Kendati aksi pencurian tersebut terekam cctv, namun, kurangnya penerangan membuat pihak berwajib kesulitan dalam mengidentifikasi pelaku.

Kali kedua, kasus serupa terjadi dengan kronologi yang tergolong ekstrim. Sepeda motor salah satu warga  raib dari halaman rumahnya. Namun, tak lama berselang, motor tersebut diketemukan oleh warga di jalan gang sepi. Meski demikian, kondisi sepeda motor pun tak lagi utuh, velg beserta rodanya pun telah raib.

Pun kasus ketiga, beredar dalam narasi di beberapa sosmed, salah seorang warga Gg Nisa mendapati motornya sudah ‘buntung’ (tanpa velg dan roda).

Terduga Pelaku Masih Berstatus di Bawah Umur

FR, AR dan OD. Ketiganya adalah warga Sangatta terduga pelaku pencurian tersebut. Petualangan ketiganya harus berakhir setelah Rabu, (15/6/2022) dini hari kemarin, Tim Opsnal berhasil mengamankan mereka. Ketiga tersangka masih tergolong remaja, bahkan satu di antaranya masih berstatus di bawah umur.

Dalam Press Release di Halaman Polres Kutim, Senin (20/6/2022), Kapolres AKBP Welly Djatmoko, melalui Kanit Pidana Umum IPDA Erwin mengungkap, kasus pencurian velg yang terjadi, sudah terencana dengan matang. FR yang menjadi otak pencurian, memantau kemudian menetapkan sepeda motor yang akan menjadi target.

Baca Juga  Penguatan Integrasi Data, Diskominfo Staper Kutai Timur Audiensi ke SDI Bappenas
Pelaku Pencurian Velg Motor di Sangatta Berhasil Diamankan
Press Release Pengungkapan Kasus Pencurian Velg, Halaman Mako (20/06/2022).(foto: /istimewa)

“FR mengajak AR dan OD untuk mengambil pelang (velg) motor yang sudah menjadi target FR, yang dia pantau selama 3 hari,” papar Ipda Erwin.

Dalam kesempatan tersebut, IPDA Erwin juga memaparkan kronologis terungkapnya kasus pencurian velg tersebut. Ipda Erwin mengatakan, berkat beberapa petunjuk yang masuk, Satuan Reserse dan (Satreskrim) Polres Kutai Timur pun berhasil mengamankan para pelaku.

“Pada Hari Selasa tanggal 14 Juni 2022 sekira jam 00.00 Wita, Sat Reskrim Polres Kutim menerima informasi adanya pencurian. Kemudian Tim Opsnal segera mendatangi TKP untuk mencari informasi dan petunjuk tentang pelaku,” paparnya.

Para Pelaku Pencurian Velg Akui Hasil Kejahatan Digunakan Untuk Pemakaian Pribadi

Setelah memperoleh petunjuk dari olah TKP dan keterangan saksi-saksi, Ipda Erwin melanjutkan, pihaknya pun menduga kuat bahwa pelaku adalah FR, AR dan OD.

Melalui hasil olah TKP, Kanit Opsnal Reskrim Ipda Herianto beserta tim pun fokus mencari keberadaan para terduga pelaku pencurian velg yang menurut informasi, tengah berada di kediamannya masing-masing.

Selanjutnya, pada Rabu (15/06/2022), sekira Pukul 01.00 Wita, Tim Opsnal Polres Kutim berhasil mengamankan para pelaku. Tim Opsnal pun langsung  membawa para terduga pelaku ke Kantor Polres Kutim guna proses lebih lanjut.

Dalam modusnya, pelaku melepaskan ban dan vleg target setelah sebelumnya menyiapkan kunci-kunci guna memuluskan aksinya. Berdasar dari hasil penyelidikan, barang hasil curian tersebut mereka gunakan untuk kendaraan sepeda motor mereka sendiri.

“Dari hasil penyelidikan kami, tersangka melakukan tindak pidana pencurian adalah untuk digunakan di motor pribadi,” ucap Erwin.

Pelaku Pencurian Velg Motor di Sangatta Berhasil Diamankan
Sejumlah barang bukti yang turut diamankan petugas bersama para terduga pelakupencurian velg. (foto: /istimewa)

Selain para pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 2 (dua) buah velg motor satu set dengan ban depan belakang warna hitam emas,
  • 2 (dua) buah velg motor satu set dengan ban depan belakang warna hitam,
  • 4 (empat) buah kunci yaitu T (10), Y (8.10.12), kunci 22, dan kunci 14,
  • 1 (satu) buah motor Mio Soul G,
  • 1 (satu) buah motor Honda Genio dan
  • 1 (satu) buah knalpot warna hitam.
Baca Juga  Basti Ajak generasi Muda, Isi Kemerdekaan Dengan Aksi Nyata

Petugas pun menjerat para pelaku pencurian dengan pemberatan ini dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP, dengan ancaman tujuh tahun penjara.(*/bl)

355Dibaca

Berita Terkait

Selain Infrastruktur, Peningkatan SDM Juga Jadi Fokus Akbar Tanjung
Silaturahmi Forum RT/RW Teluk Lingga, Mencuat Keinginan Masyarakat Untuk Pemekaran Kelurahan Teluk Lingga, Bupati Sambut Positif
Pemkab Kutai Timur Tampil di Forum Smart City 2024 di Bali, Ini Rangkumannya
Oknum Kyai Tega Cabuli 5 Santriwati dan 2 Pegawai
Polres Kutim Amankan Pelaku Penganiayaan, Korban Masih di Bawah Umur
Tarik Paksa Kalung Emas Bocah 8 Tahun, Tersangka Akui Untuk Bayar Tunggakan SPP Adiknya
Polres Kutai Timur Ungkap Pemerasan Bermodus Love Scamming, 2 Tersangka Diamankan, Korban Capai 76 Orang
Soroti Masalah Sampah, Faizal Rachman: Perlu Pendekatan Berbasis Lingkungan

Berita Terkait

Rabu, 28 Agustus 2024 - 09:25 WITA

Selain Infrastruktur, Peningkatan SDM Juga Jadi Fokus Akbar Tanjung

Minggu, 14 Juli 2024 - 09:22 WITA

Silaturahmi Forum RT/RW Teluk Lingga, Mencuat Keinginan Masyarakat Untuk Pemekaran Kelurahan Teluk Lingga, Bupati Sambut Positif

Rabu, 26 Juni 2024 - 10:03 WITA

Pemkab Kutai Timur Tampil di Forum Smart City 2024 di Bali, Ini Rangkumannya

Rabu, 12 Juni 2024 - 16:57 WITA

Oknum Kyai Tega Cabuli 5 Santriwati dan 2 Pegawai

Rabu, 5 Juni 2024 - 13:20 WITA

Polres Kutim Amankan Pelaku Penganiayaan, Korban Masih di Bawah Umur

Rabu, 5 Juni 2024 - 09:10 WITA

Tarik Paksa Kalung Emas Bocah 8 Tahun, Tersangka Akui Untuk Bayar Tunggakan SPP Adiknya

Selasa, 4 Juni 2024 - 20:05 WITA

Polres Kutai Timur Ungkap Pemerasan Bermodus Love Scamming, 2 Tersangka Diamankan, Korban Capai 76 Orang

Sabtu, 25 Mei 2024 - 20:32 WITA

Soroti Masalah Sampah, Faizal Rachman: Perlu Pendekatan Berbasis Lingkungan

Berita Terbaru

Pendidikan & Sosial Kebudayaan

Seminar Jurnalistik dan Fotografi Gelaran Prokompi Gunakan APBD-P 2024, Ini Penjelasan Panitia

Kamis, 5 Sep 2024 - 15:29 WITA

Politik & Pemerintahan

Menuju Era “GEMAS” Bersama Kutai Timur, Deklarasi GPHS Hadirkan Rudy Mas’ud

Sabtu, 24 Agu 2024 - 19:23 WITA

Daripada seleksi teks, mending nunggu seleksi alam :D
Maaf, nggak boleh CUT! selain Sutradara :D
Maaf, Tidak Diizinkan Mencopy Isi Laman Ini
Dilarang nempel-nempel, bukan muhrim :|
Duh,... Bakal apaan mau diinspect element segala :O
Ups,... Nggak boleh ngintip sourcenya ya :)

Jangan ya dek ya, jangan,..... :(