Dukung Penuh Pengesahan RPJPD Kutai Timur 2025-2045, Fraksi PKS Nilai Sudah Selaras Dengan RPJPN

Rabu, 27 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan dukungan penuh pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kutai Timur 2025-2045. Hal tersebut diungkapkan saat penyampaian pandangan akhir Fraksi PKS terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2025-2045 yang dibacakan oleh Anggota Fraksi PKS, Uci dalam Sidang Paripurna ke-22 DPRD Kutai Timur, Selasa (26/11/2024).

Anggota Fraksi PKS, Uci saat membacakan Pandangan Akhir Fraksi PKS terhadap Raperda RPJPD 2025-2045. (MK/sgtk)

Fraksi PKS menyambut baik visi yang diusung dalam RPJPD, yakni Kutai Timur Hebat 2045; Pusat Hilirisasi Sumber Daya Alam yang Maju, Inklusif, dan Berkelanjutan. Visi tersebut dinilai mencerminkan komitmen daerah dalam memanfaatkan potensi sumber daya alam secara optimal dan berkelanjutan, tidak hanya bergantung pada tambang dan perkebunan sawit, tetapi juga sektor-sektor lain yang mendukung stabilitas ekonomi hingga 2045.

“Pengelolaan sumber daya alam selain tambang dan perkebunan sawit harus  terus digalakkan oleh pemerintah daerah, dan sifatnya harus berkelanjutan demi menjaga stabilitas ekonomi hingga tahun 2045 terwujudlah Kutai Timur Hebat,” kata Uci.

Fraksi PKS juga menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur sebagai pendukung utama tercapainya visi tersebut. Salah satu fokus utama adalah peningkatan mobilitas barang dan jasa melalui jalur tol laut, yang telah masuk dalam proyek strategis nasional. Infrastruktur ini diharapkan mampu memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.

Selain itu, Fraksi PKS menilai 8 misi pembangunan jangka panjang Kabupaten Kutai Timur yang disusun sebagai turunan visi Kutai Timur Hebat 2045 telah selaras dengan transformasi ekonomi menuju kemandirian dan ketangguhan, sejalan dengan RPJPN 2025-2045 yang memuat visi Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan, juga sejalan dengan RPJPD Kalimantan Timur 2025-2045 yaitu Kaltim Sejahtera 2045; Penggerak Superhub Ekonomi IKN.

Dalam akhir pandangannya, Fraksi PKS menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan Raperda RPJPD Kutai Timur 2025-2045 menjadi Peraturan Daerah. “Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PKS menyatakan menerima Raperda RPJPD Kutai Timur 2025-2045 untuk disahkan sebagai Peraturan Daerah Kutai Timur,” tutup Uci.

Baca Juga  SOSPER Di Kutim, Sutomo Jabir : Pajak Daerah Topang 39% APBD Kaltim

Sidang paripurna ini dihadiri oleh Bupati Kutai Timur, pimpinan dan anggota DPRD Kutai Timur, Forkopimda, OPD serta undangan lain. Pengesahan RPJPD diharapkan membawa arah pembangunan yang lebih terukur dan terarah, menjadikan Kutai Timur sebagai daerah yang inklusif, maju, dan berkelanjutan. (AD01/ DPRD)

783Dibaca

Berita Terkait

Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun
Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi
Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material
DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani
Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE
Disperindag Perketat Distribusi LPG 3 Kg, Fokus Tepat Sasaran dan Penyesuaian Harga

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 18:04 WITA

Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Senin, 16 Juni 2025 - 16:26 WITA

Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah

Senin, 16 Juni 2025 - 15:08 WITA

DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:09 WITA

Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Gebyar Expo 2025 di Kutai Timur: Koperasi Ditegaskan sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

Minggu, 29 Jun 2025 - 10:18 WITA