Dukung Penuh Pengesahan RPJPD Kutai Timur 2025-2045, Fraksi PKS Nilai Sudah Selaras Dengan RPJPN

Rabu, 27 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Fraksi (PKS) menegaskan dukungan penuh pengesahan Peraturan Daerah () tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kutai Timur 2025-2045. Hal tersebut diungkapkan saat penyampaian pandangan akhir Fraksi PKS terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2025-2045 yang dibacakan oleh Anggota Fraksi PKS, dalam Sidang Paripurna ke-22 , Selasa (26/11/2024).

Anggota Fraksi PKS, Uci saat membacakan Pandangan Akhir Fraksi PKS terhadap Raperda . (MK/sgtk)

Fraksi PKS menyambut baik visi yang diusung dalam RPJPD, yakni Kutai Timur Hebat 2045; Pusat Hilirisasi Sumber Daya Alam yang Maju, Inklusif, dan Berkelanjutan. Visi tersebut dinilai mencerminkan komitmen daerah dalam memanfaatkan potensi sumber daya alam secara optimal dan berkelanjutan, tidak hanya bergantung pada tambang dan perkebunan sawit, tetapi juga sektor-sektor lain yang mendukung stabilitas ekonomi hingga 2045.

“Pengelolaan sumber daya alam selain tambang dan perkebunan sawit harus  terus digalakkan oleh pemerintah daerah, dan sifatnya harus berkelanjutan demi menjaga stabilitas ekonomi hingga tahun 2045 terwujudlah Kutai Timur Hebat,” kata Uci.

Fraksi PKS juga menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur sebagai pendukung utama tercapainya visi tersebut. Salah satu fokus utama adalah peningkatan mobilitas barang dan jasa melalui jalur tol laut, yang telah masuk dalam proyek strategis nasional. Infrastruktur ini diharapkan mampu memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.

Selain itu, Fraksi PKS menilai 8 misi pembangunan jangka panjang Kabupaten Kutai Timur yang disusun sebagai turunan visi Kutai Timur Hebat 2045 telah selaras dengan transformasi ekonomi menuju kemandirian dan ketangguhan, sejalan dengan RPJPN 2025-2045 yang memuat visi Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan, juga sejalan dengan RPJPD Timur 2025-2045 yaitu Sejahtera 2045; Penggerak Ekonomi IKN.

Dalam akhir pandangannya, Fraksi PKS menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan Raperda RPJPD Kutai Timur 2025-2045 menjadi Peraturan Daerah. “Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PKS menyatakan menerima Raperda RPJPD Kutai Timur 2025-2045 untuk disahkan sebagai Peraturan Daerah Kutai Timur,” tutup Uci.

Baca Juga  Program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Bantu Ribuan Warga di Kutai Timur

Sidang paripurna ini dihadiri oleh , pimpinan dan Kutai Timur, Forkopimda, OPD serta undangan lain. Pengesahan RPJPD diharapkan membawa arah pembangunan yang lebih terukur dan terarah, menjadikan Kutai Timur sebagai daerah yang inklusif, maju, dan berkelanjutan. (AD01/ DPRD)

709Dibaca

Berita Terkait

Disperindag dan Polres Kutai Timur Sidak Beras Kemasan 5 Kg
Pemkab Kutim Dorong Transformasi Ekonomi Berbasis Hijau dalam RPJMD 2025-2029
Bappeda Kutai Timur Gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2025-2029
Bupati Kutai Timur Fokus pada Transformasi Ekonomi untuk Kesejahteraan Masyarakat
Wakil Bupati Mahyunadi Targetkan Kutai Timur Masuk 5 Besar Stunting Terendah 2026
Tanggapi Aksi Dami Forkom TK2D, BKPSDM Kutai Timur: Penundaan Pelantikan PPPK Merupakan Arahan Pusat
Dinas Koperasi dan UKM Kutai Timur Dorong Produk Khas Daerah Tembus Pasar Ekspor
Dishub Kutai Timur Akan Tertibkan Operasional Bus Karyawan Sesuai Regulasi

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 17:10 WITA

Disperindag dan Polres Kutai Timur Sidak Beras Kemasan 5 Kg

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:26 WITA

Pemkab Kutim Dorong Transformasi Ekonomi Berbasis Hijau dalam RPJMD 2025-2029

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:09 WITA

Bupati Kutai Timur Fokus pada Transformasi Ekonomi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:16 WITA

Wakil Bupati Mahyunadi Targetkan Kutai Timur Masuk 5 Besar Stunting Terendah 2026

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:10 WITA

Tanggapi Aksi Dami Forkom TK2D, BKPSDM Kutai Timur: Penundaan Pelantikan PPPK Merupakan Arahan Pusat

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Disperindag dan Polres Kutai Timur Sidak Beras Kemasan 5 Kg

Senin, 24 Mar 2025 - 17:10 WITA

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Dorong Transformasi Ekonomi Berbasis Hijau dalam RPJMD 2025-2029

Kamis, 20 Mar 2025 - 21:26 WITA