
SANGATTAKU – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Kutai Timur menyampaikan pendapat akhir mereka terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-22 DPRD Kutai Timur. Penyampaian ini dilakukan oleh Wakil Ketua Fraksi PPP, Joni, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas. Turut hadir Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, anggota dewan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan undangan lainnya. Dalam pandangan akhirnya, Fraksi PPP memberikan beberapa masukan penting terkait pengelolaan APBD tahun 2025.
Dalam penyampaiannya, Joni menekankan pentingnya strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah. “Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengharapkan agar pemanfaatan potensi pendaptan Daerah harus ditingkatkan. Untuk itu dalam upaya tersebut perlu dilakukan upaya-upaya strategis agar potensi pendapatan dari sektor PAD dapat meningkat setiap tahunnya,” papar Joni.
Fraksi PPP juga menggarisbawahi bahwa program-program pemerintah daerah harus berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, pokok-pokok pikiran anggota DPRD diharapkan menjadi prioritas dalam perencanaan anggaran, mengingat hal ini merupakan cerminan dari aspirasi masyarakat di masing-masing daerah pemilihan.
Fraksi PPP memberikan dukungan terhadap alokasi anggaran yang telah dirancang, dengan rincian pendapatan daerah sebesar Rp11,15 triliun yang meliputi PAD sebesar Rp358,38 miliar, pendapatan transfer Rp10,25 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah sebesar Rp547,79 miliar. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp11,13 triliun yang dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer.
Namun, Fraksi PPP juga menekankan pentingnya solusi untuk mengatasi tantangan sosial-ekonomi yang dihadapi masyarakat Kutai Timur. “Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyarankan kepada pemerintah lebih pada solusi untuk menyelesaikan konradiksi khusus kehidupan Rakyat Kutai Timur,” ujar Joni.
Setelah mencermati nota keuangan dan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Fraksi PPP menyatakan menerima Raperda APBD Kutai Timur 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. “Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Kutai Timur, sebagai wujud sikap dan pendapat akhir menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur tahun Anggaran 2025,” tegas Joni.
“Untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur tahun Anggaran 2025,” lanjut mengakhiri. (AD01/ DPRD)