SANGATTAKU – Pembangunan infrastruktur merupakan pondasi dasar dalam pertumbuhan ekonomi. Dengan adanya infrastruktur seperti jalan, jembatan, pelabuhan, dan bandar udara, dapat meningkatkan konektivitas, menurunkan biaya logistik, dan memungkinkan produk lokal bersaing di pasar yang lebih luas. Namun, proses pembangunan infrastruktur di Kutim menghadapi sejumlah tantangan signifikan.
Anggota DPRD Kutim, Yusuf T Silambi, menyatakan bahwa pembangunan infrastruktur di Kutim sering kali mengalami hambatan. Salah satu kendala utama adalah masalah pembebasan lahan, yang menyumbang sekitar 30% dari seluruh masalah pembangunan infrastruktur.
“Masalah kedua adalah tantangan dalam perencanaan dan penyiapan proyek, termasuk juga tantangan pemerintah terhadap masyarakat. Progres pembangunan di Kutim saat ini belum sesuai dengan harapan. Keamanan dalam pelaksanaan infrastruktur tidak sesuai dengan yang diharapkan oleh pemerintah,” ungkap Yusuf.
Yusuf menjelaskan bahwa dewan telah beberapa kali memanggil dinas terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perhubungan, untuk membahas kendala-kendala dalam pembangunan. Meskipun ada komunikasi yang dilakukan, masalah sering muncul ketika proyek dilaksanakan di lapangan.
“Dewan telah mengkomunikasikan terkait hal ini dan dalam pandangannya, dinas terkait siap. Namun setelah turun ke lapangan, selalu terjadi kendala. Kami sebagai anggota DPRD melihat titik lemahnya ternyata ada di masyarakat. Ada masyarakat yang mendukung pembangunan, ada juga yang tidak,” ujarnya.
Kendala ini berdampak pada progres fisik proyek yang tidak sesuai dengan jadwal yang telah diprogramkan oleh pemerintah daerah. Yusuf berharap agar masyarakat dapat memberikan dukungan penuh terhadap proyek-proyek infrastruktur sehingga pembangunan dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat maksimal bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
Ia berharap adanya dukungan penuh dari masyarakat agar pembangunan infrastruktur dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat maksimal bagi perkembangan ekonomi daerah. (AD01/DPRD)