Sangattaku.com – DPM-PTSP Kutim Gelar FGD untuk mendukung Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kutim menggelar Focus Grup Discussion (FGD) pada Kamis (27/10/2022) di Ruang Hotel Royal Victoria Sangatta.
Kegiatan yang juga dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Kasmidi Bulang ini ditujukan untuk mendukung Percepatan Pelaksanaan Berusaha.
Dalam sambutannya, dirinya menyampaikan bahwa Investasi di daerah Kutim berdasarkan hasil penilaian Kementrian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) masuk kategori baik dengan 71,95%. Namun untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kutim hanya mendapatkan nilai 54,90%.
“Dengan hasil penilaian tersebut, Kutim dimungkinkan untuk tidak mendapat penambahan Dana Insentif Daerah (DID) ataupun pengenaan sanksi dari Kementerian Keuangan,” beber Kasmidi.
Sehubungan dengan hal itu, dirinya meminta kepada seluruh perwakilan yang hadir bisa berkomitmen dalam Percepatan Pelaksanaan Berusaha, pasalnya ini memang sangat mempengaruhi nilai peningkatan PAD Kutim.
“Ini harus kita angkat semua, seluruh OPD harus fokus jalankan programnya. Untuk itu, ayo kita hadir satukan komitmen merealisasikan birokrasi hukum untuk pelaku usaha perizinan dengan melaksanakan regulasi sistem yang sudah diatur,” ajaknya.
Sebelumnya, Kepala DPM-PTSP Kutim Teguh Budi Santoso mengatakan dengan terlaksananya kegiatan ini (FGD) diharapkan dapat lebih meningkatkan peran serta dari PD, agar masyarakat/pelaku usaha dapat dilayani dengan baik, mudah dan cepat.
“Hal ini demi mendorong dan menciptakan pertumbuhan/perkembangan iklim investasi di Kutim, sehingga pada akhirnya manfaat yang kita dapatkan adalah semakin meningkatkan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD),” ungkap Teguh.
“Dengan adanya amanat dari Peraturan Presiden No. 42/2020 dan Peraturan Kepala BKPM No. 1/2021 yang telah melakukan Penilaian Kinerja PTSP dan Penilaian Kinerja PPB, maka Tim/Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha selayaknya harus diaktifkan kembali,” sambungnya.
Dirinya berharap agar memfungsikan kembali Tim/Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha yang sempat dibubarkan karena Pandemi Covid-19.(*/yr)