Sangattaku.com – Guna meningkatkan pemahaman dan kompetensi Aparatur Kecamatan, DPMDes Kutim gelar bimtek Peningkatan Kapasitas. Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Tim Pendamping/Tim Verifikasi Tingkat Kecamatan yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) ini dibuka secara langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekkab Kutai Timur (Kutim) Poniso Suryo Ronggono.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang MCC Hotel Victoria akan berlangsung selama dua hari, yakni 27 hingga 28 Oktober 2022. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Perwakilan Aparatur Kecamatan se Kutim, serta menghadirkan narasumber dari Inspektorat Daerah Kutim, Dinas PU Kutim dan dari DPMDes Kutim.
Poniso Suryo Renggono selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat menyampaikan, bahwa tim pendamping atau tim verifikasi harus memiliki kemampuan dan keahlian, serta kapasitas dan pengetahuan terkait dalam pengelolaan dana keuangan.

Hal ini dikarenakan akan berkaitan dengan Dana Desa (DD), Anggaran Dana Desa (ADD) dan juga Bantuan Keuangan sebesar Rp. 50 juta untuk setiap RT.
“Yang tidak kalah penting dalam verifikasi adalah sasaran yang dituju dalam kegiatan harus sesuai dengan program desa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPMDes Kutim Yuriansyah mengatakan bahwa kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur kecamatan dalam mengelola keuangan desa.
“Kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur kecamatan dalam memfasilitasi pengelolaan keuangan desa sehingga mampu melaksanakan tugas dalam pembinaan pengelolaan keuangan desa secara optimal,” ucap Kepala DPMDes tersebut.
Di lain kesempatan, setelah membuka kegiatan DPM-PTSP di Ruang Pelangi I, Wakil Bupati Kasmidi Bulang turut hadir memberikan sambutan.
Dirinya menyebut APBD Kutim untuk tahun 2022 bisa tembus di angka Rp. 4 triliun, serta kemungkinan di tahun 2023 bisa naik menjadi Rp. 5 triliun bahkan lebih. Hal ini sangat memungkinkan karena Kutim akan mendapatkan bagi hasil dari sisi perkebunan.
Dirinya juga berharap agar kedepannya para peserta membuat program administrasi yang lebih baik lagi berkenaan dengan meningkatnya PAD.
“Alhamdulillah ada aturan bahwa kita nanti selain bagi hasil migas dan batu bara, juga akan ada dari sisi perkebunan. Dan dapat dipastikan kita akan mendapatkan bagian diatas rata-rata dengan daerah lain di Kaltim, karena kita ketahui bahwa perkebunan terluas ada di Kutim,” jelas Kasmidi.
“Dengan meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), pasti secara garis lurus akan menambah program-program yang ada di kecamatan, bahkan hingga tingkat desa,” pungkasnya.(*/bl)