Sangattaku.com – Faizal Rahman dapati masih ada perusahaan gunakan BBM bersubsidi. Anggota DPRD fraksi PDIP Faizal Rachman menjelaskan bahwa, dirinya bersama ketua Komisi B Hepnie, serta anggota dari fraksi PPP Muhammad Ali langsung turun ke lapangan guna mencari informasi tentang penggunaan BBM bersubsidi yang tidak seharusnya dilakukan oleh beberapa perusahaan.
Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat tentang maraknya penggunaan BBM bersubsidi oleh beberapa perusahaan, dan juga sekaligus untuk melakukan sosialisasi terhadap beberapa perusahaan yang ada di sekitar wilayah Sangkulirang, Kaliorang, Kaubun, Karangan dan Sandaran.
“Memang masih ada beberapa perusahaan yang masih menggunakan BBM bersubsidi, makanya kemarin kita datangi dan meminta jangan sampai terulang lagi,” ucap Faizal tanpa menyebut nama perusahaan yang dimaksud (05/11/2022).
“Selain itu mereka juga tidak membayar Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB), dan itu kan tidak boleh,” lanjutnya.
Menurutnya, pihak perusahaan yang menggunakan BBM bersubsidi termasuk melakukan pelanggaran terhadap ketentuan hukum, yang tersebutkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 117 tahun 2022 tentang perubahan, dan Perpres Nomor 190 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran bahan bakar minyak.
Dalam kunjungan tersebut, dirinya juga meminta agar perusahaan-perusahaan tersebut ikut serta dalam membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, salah satunya dengan cara taat membayar pajak sebagaimana telah diatur oleh pemerintah, bukan malah menggunakan BBM bersubsidi.(*/yr)