Sangattaku.com – Kutim kembali menjadi zona merah Covid-19, Bahrani himbau masyarakat tak abai prokes. Wabah Covid 19 memang belum sepenuhnya berakhir, termasuk di negara kita tercinta. Hal ini terbukti, di sejumlah daerah di Indonesia, masih banyak ditemukan kasus baru Covid 19.
Pemerintah pun saat ini kembali menetapkan PPKM level 1 untuk semua daerah, tak terkecuali Kalimantan Timur. Dari 10 Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur, 8 diantaranya, selain Kabupaten Mahakam Ulu dan Kabupaten Paser, ditetapkan menjadi zona merah, termasuk Kutai Timur.
Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, dr Baharani Hassanal mengatakan, di Kutim hingga hari ini masih terdapat 50 kasus lebih Covid 19. Bahrani membeberkan, gejala terinfeksi Covid-19 ini hanya seperti flu biasa dan tidak seberat gejala varian Delta.
Kendati demikian,Bahrani tetap menghimbau masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan (prokes) 5M sesuai dengan apa yang dianjurkan pemerintah.

Melanjutkan, Baharani juga menyebutkan, gejala Covid 19 saat ini sulit dibedakan dengan flu biasa. Bahrani mengaku, dirinya mendapat kabar, beberapa rumah sakit di Surabaya, saat ini penuh oleh pasien Covid 19.
“Ya mudah-mudahan ini mengarah ke endemi,” harap Bahrani.
“Artinya kalau misal di kabupaten ini terkena, maka yang lainnya belum tentu dan bahkan tidak ada, kalau pandemi kan seluruhnya kena,” lanjutnya menjelaskan.
Namun meski begitu, Bahrani kembali menegaskan agar masyarakat tidak berhenti menerapkan prokes 5M. Dirinya berharap, secepatnya baik di Kutai Timur maupun daerah lainnya di Indonesia, masyarakat bisa kembali menjalani kehidupan normal seperti sebelum pandemi.
“Di Kaltim ini memang sudah bertambah warnanya menjadi merah. Jadi kita imbau pada masyarakat bahwa Covid-19 ini belum hilang, jangan lalai dan tetap jaga protokol kesehatan (Prokes),” tegasnya.
Untuk beberapa waktu belakangan ini angka terkonfirmasi di Kutim masih naik turun, 10-15 orang per hari.
“Tapi biasanya paling lama lima hari sudah sembuh mereka,” pungkasnya.(*/bl)